Pontianak– Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas, Polda Kalimantan Barat mencatatkan perubahan signifikan pada perilaku berkendara masyarakat. Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Kalbar selaku Kapusdalopsda, AKBP Riki Renerika Riyanto, S.E., mengungkapkan bahwa selama sepekan berjalan, pihaknya telah melakukan total 661 kegiatan yang mencakup aspek preemtif, preventif, hingga penegakan hukum. Minggu 08/02/2026.
Riki merincikan bahwa kegiatan preemtif telah dilakukan sebanyak 214 kali, disusul tindakan preventif 155 kali, penegakan hukum (Gakkum) 106 kali, serta dukungan Satgas Ban Ops sebanyak 186 kali. Menariknya, data menunjukkan penurunan angka pelanggaran yang cukup tajam, di mana pelanggaran ETLE turun hingga 100% dan Non-ETLE turun 30%.
“Tingkat kepatuhan masyarakat dalam berkendara mengalami perubahan yang cukup signifikan dibandingkan dengan rutin hari biasa,” ujar Riki saat memberikan keterangan terkait evaluasi pekan pertama operasi tersebut. Ia juga menyoroti persiapan menjelang Idulfitri melalui kegiatan ramp check untuk memastikan bus angkutan umum dalam kondisi layak jalan dan pengemudinya dalam keadaan sehat.
Sinergi lintas sektoral menjadi kunci dalam operasi ini. KA UPT PPD Pontianak Wilayah I, Bhayu Gunawan, SIP., menjelaskan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) turut ambil bagian untuk memastikan aspek administrasi kendaraan masyarakat tertib. Selain memeriksa pajak, personil Bapenda juga aktif mengedukasi warga mengenai pentingnya kelengkapan fisik kendaraan demi keselamatan bersama.
“Kami juga turut mengimbau pada masyarakat untuk kelengkapan komponen kendaraan bermotor seperti spion, plat kendaraan, dan helm,” tutur Bhayu menekankan aspek keselamatan standar.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Unit Human Capital dan Umum Jasa Raharja, Mario Ricky Pallevy Lubis, S.Kom., menegaskan bahwa kehadiran Jasa Raharja dalam operasi ini bertujuan untuk menekan angka fatalitas korban kecelakaan. Mario berharap melalui kolaborasi ini, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dapat meningkat, yang pada akhirnya akan memberikan perlindungan lebih baik bagi pengguna jalan.
“Peran Jasa Raharja dalam hal ini adalah menurunkan tingkat fatalitas korban, khususnya akibat kecelakaan lalu lintas,” ungkap Mario.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh rangkaian operasi ini dijalankan dengan memegang teguh prinsip kerja Kapolda Kalbar.
“Dalam pelaksanaannya, kami mengedepankan prinsip Responsif, Partnership, dan Solutif. Kami responsif terhadap dinamika di lapangan, membangun partnership yang kuat lintas sektoral seperti dengan Bapenda dan Jasa Raharja, serta memberikan tindakan yang solutif bagi permasalahan lalu lintas di masyarakat,” ujar Bambang.
Agus maharona












