Pontianak– Komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) dalam memberantas peredaran Narkotika tidak hanya menyasar Masyarakat umum, tetapi juga diperketat ke lingkungan internal. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya pemeriksaan urine mendadak terhadap puluhan personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar. (Rabu,25/2/2026)
Kegiatan yang berlangsung di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar ini dilaksanakan oleh Bidpropam Polda Kalbar bekerja sama dengan Biddokkes Polda Kalbar sebagai langkah deteksi dini sekaligus mitigasi penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Kalbar guna memastikan seluruh personel yang mengemban fungsi pemberantasan Narkoba benar-benar steril dari zat terlarang.
”Pemeriksaan urine ini adalah perintah Bapak Kapolda sebagai bentuk pengawasan melekat dan mitigasi penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Polda Kalbar.”
“Kita ingin memastikan bahwa personel yang berada di garis depan pemberantasan narkoba memiliki integritas tinggi dan bebas dari pengaruh narkotika,” Ujar Bambang.
Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif menggunakan parameter enam jenis kandungan narkotika, yakni Amphetamine, Methamphetamine, Coccaine, THC/Mariyuana, Morphine/Opiate, dan Benzodiazepine.
Hasil Pemeriksaan dan Transparansi
Berdasarkan data di lapangan, sebanyak 81 personel hadir untuk menjalani pemeriksaan langsung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 79 Personel melakukan tes urine di lokasi, sementara dua pejabat utama yakni Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Deddy Supriadi dan Kompol Edy Haryanto telah melaksanakan tes urine terlebih dahulu pada saat kegiatan Rapim Polda Kalbar.
”Berdasarkan laporan dari Bidpropam dan Biddokkes, seluruh Personel yang diperiksa hari ini dinyatakan Negatif (-) dari seluruh jenis narkotika yang diujikan,”
“Bagi Personel yang hari ini berhalangan hadir karena dinas, sakit, maupun pendidikan, akan tetap dilakukan pemeriksaan susulan secara mendadak. Tidak ada pengecualian,” Pungkas Bambang.
Langkah Preventif ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya Polda Kalbar, dalam menjalankan fungsi penegakan hukum tindak pidana narkotika secara profesional dan bersih.
Agus maharona












