Simalungun- MetrolimaTv.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara, Mangapul Purba ST, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan Tahun 2026 di Nagori(Desa) Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Minggu (08/03/2026) pagi.
Sosialisasi ini dihadiri tokoh pemuda,tokoh masyarakat, Babinsa Koramil 08/Bangun Kepala Desa(Pangulu), serta perangkat Desa (Nagori).
Dalam kesempatan itu, Mangapul menekankan bahwa keberadaan Perda Kepemudaan sangat penting untuk memperkuat peran, perlindungan, dan pemberdayaan generasi muda di tengah tantangan era modern.
Menurut Mangapul, Ranperda ini hadir sebagai upaya pemerintah untuk menyediakan ruang yang lebih luas bagi pemuda dalam pengembangan kreativitas, inovasi, dan kepemimpinan.Selain itu, Perda tersebut diharapkan menjadi payung hukum bagi berbagai program pembinaan dan pemberdayaan pemuda di Sumatera Utara.
“Banyak pemuda saat ini yang salah jalan dan salah mengambil tindakan. Ini bukan sepenuhnya kesalahan mereka. Di era yang sangat terbuka ini, pemuda mudah terpengaruh lingkungan maupun teknologi yang berkembang cepat,” ujar Mangapul Purba yang dikenal sangat bermasyarakat.
Ia menilai pengaruh negatif seperti kecanduan gadget, pergaulan bebas,narkoba hingga penyimpangan sosial menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda kita
Karena itu, Mangapul menegaskan pentingnya regulasi yang mampu memastikan pemuda mendapatkan pembinaan, pendampingan, serta fasilitas yang mendorong mereka berkembang ke arah yang positif tandasnya.
Dalam kesempatan itu Kepala Desa(Pangulu) Karang Sari Yuda Muspianto dalam sambutanya, memohon dukungan dari bapak DPRD Mangapul Purba untuk mendukung sirkuit LA – KAT yang ada di Huta III Nagori(Desa) Karang Sari, sebab di tempat itu akan di lakukan berbagai kegiatan olah raga ujar Muspianto
Diperkuat juga dengan dukungan dari Babinsa 08/Bangun Serka Edy Sunarto yang mendukung juga kegiatan positif di sirkuit LA – KAT yang ada di Nagori Karang Sari.
Mendengar usulan dari Kepala Desa Ketua Fraksi PDI Perjuangan Mangapul Purba menyambut baik usulan kegiatan Sirkuit di Karang Sari, “Peran kita adalah menekan kecenderungan negatif tersebut dan mengarahkan pemuda agar bergerak pada kegiatan yang produktif, kreatif, dan bermanfaat. Ranperda ini salah satunya menjadi instrumen untuk melindungi dan menguatkan potensi mereka,” tambah putra asli Simalungun itu.
Melalui Ranperda Kepemudaan, Pemprov Sumut menargetkan adanya peningkatan kualitas pemuda baik secara mental, kemampuan, maupun daya saing. Pemerintah juga menekankan kolaborasi antara pemuda, organisasi kepemudaan, dan pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem yang mendukung lahirnya generasi unggul.
Mangapul berharap agar masyarakat, terutama para pemuda, dapat memberikan masukan untuk penyempurnaan Ranperda ini sehingga nantinya produk hukum yang disahkan benar-benar relevan dan berdampak positif bagi pengembangan kepemudaan di Sumatera Utara.
Selesai acara, rombongan meninjau langsung lokasi sirkuit LA – KAT di Huta III Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas………(Hasudungan Purba)












