Kapuas Hulu – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan serta menekan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), Babinsa Koramil 1206-08/Bunut Hilir bersama anggota Polsek Boyan Tanjung melaksanakan pemasangan banner himbauan Stop Pertambangan Emas Tanpa Izin di beberapa titik strategis wilayah Kecamatan Boyan Tanjung, Kamis (12/03/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI dan Polri dalam memberikan edukasi serta peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Babinsa Koramil Bunut Hilir Koptu Andhika menyampaikan bahwa pemasangan banner tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari pertambangan emas tanpa izin, baik terhadap lingkungan maupun keselamatan masyarakat itu sendiri.
“Melalui banner himbauan ini diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa aktivitas PETI sangat berbahaya, selain merusak ekosistem sungai dan hutan juga dapat menimbulkan dampak hukum bagi pelakunya,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak Polsek Boyan Tanjung menegaskan bahwa TNI-Polri akan terus bersinergi dalam melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Boyan Tanjung.
Dengan adanya kegiatan pemasangan banner himbauan tersebut, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan serta mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung.
(Pendim1206/Psb)
Agus maharona












