gurita4d
gurita4d official
https://www.c4cg.org/privacy-policy/
gurita4d
gurita4d
https://www.allnaturalchiro.com/Massage

Mayat Ditemukan di Kios Kosong Terminal Sukadame Parluasan.

Siantar, MetrolimaTv.com -Personil piket Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar gerak cepat melakukan cek TKP terkait adanya laporan penemuan mayat di Kios kosong Eks Terminal Sukadame, Jalan Persatuan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 18 April 2026 malam sekira pukul 23.30 Wib.

 

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menjelaskan bahwa, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan berinisial TSS (38) warga Limindo Trade cenderung RT 001/018 Batam, Kepulauan Riau.

 

Penemuan mayat ini berawal hari Sabtu 18 April 2026 malam sekira pukul 23.30 Wib seorang saksi MM (44) dan warga sekitar curiga terhadap korban yang tidak keluar dari dalam kios yang merupakan tempat tinggal korban. Lalu saksi MM bersama warga mendobrak pintu kios dan melihat korban posisi terlentang telah meninggal dunia.

 

Selanjutnya saksi MM langsung melaporkan ke Polsek Siantar Utara. Lalu personil piket Polsek Siantar Utara respon cepat melakukan pengecekan ke TKP dan menemukan korban telah meninggal dunia posisi terlentang didalam kios kosong tersebut. dari hasil olah TKP, pihak Polres Pematangsiantar tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun tidak ada tanda tanda mencurigakan di TKP.

 

Lalu pihak Polsek Siantar Utara menghubungi RN selaku kerabat korban di Kota Pematangsiantar untuk datang ke TKP . Tidak berapa lama RN bersama EMS merupakan saudara kandung korban datang ke TKP kemudian mendampingi pihak Polsek Siantar Utara untuk mengevakuasi jenazah korban ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.

 

EMS (41) mewakili keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dengan membuat surat pernyataan bermaterai karena korban meninggal akibat sakit stroke dan asma yang dideritanya sudah menahun. Keluarga juga tidak akan menuntut Pihak kepolisian terkait meninggalnya korban tersebut.

 

“Perwakilan Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena korban meninggal sakit Asma dan stroke dideritanya,” ujar AKP Jahrona Sinaga SH………..(Hasudungan Purba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *