https://www.c4cg.org/privacy-policy/
https://sorbus.io/audit-webu
https://www.allnaturalchiro.com/Massage

Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo Dan Forkopimda Pertemukan Dede Dan Pajaji, Sepakat Berdamai

Sintang- Upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif terus dilakukan jajaran Polres Sintang. Salah satunya melalui langkah mediasi yang diprakarsai langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo dengan mempertemukan Fathurruzi Alias Dedeh dan Agustinus Luki Alias Pajaji yang sebelumnya sempat bersitegang, baik di media sosial maupun secara langsung, Senin (18/5/2026).

Mediasi yang berlangsung di Polres Sintang ini dihadiri oleh Bupati Sintang Herkulanus Bala, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, Ketua DPRD Sintang H. Indra Subekti, anggota DPRD Sintang Santosa, tokoh adat, tokoh masyarakat serta pihak terkait lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap penyelesaian persoalan secara damai dan bermartabat.

Dalam pertemuan tersebut, setelah melalui perdebatan yang alot, kedua belah pihak menyampaikan bahwa perselisihan mereka murni merupakan permasalahan pribadi, tidak terkait aksi damai yang dilaksanakan oleh Aliansi Peduli Kemanusiaan terkait permasalahan sengketa lahan SMM (Serikat Maria Montfortan) Senin pagi 18/5/2026, serta sepakat untuk mengakhiri perselisihan dan juga tidak lagi memperpanjang persoalan yang sempat menjadi perhatian masyarakat. Kesepakatan damai juga dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Sebagai simbol perdamaian dan berakhirnya perselisihan, Dede dan Pajaji tampak berjabat tangan serta melakukan foto bersama didampingi Kapolres Sintang, Bupati Sintang, Wakil Bupati Sintang, Ketua DPRD Sintang, tokoh adat, tokoh masyarakat dan seluruh pihak yang hadir dalam mediasi tersebut.

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo menyampaikan bahwa perdamaian merupakan langkah terbaik guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terpancing emosi maupun menyebarkan informasi yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.

 

“Mari gunakan media sosial dengan baik dan bijak. Jangan mudah terprovokasi ataupun membuat unggahan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman serta memecah persaudaraan. Semua persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah dan saling menghargai,” ujarnya.

Polres Sintang mengambil inisiatif mempertemukan kedua pihak sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga keharmonisan masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas. Mediasi tersebut pun berlangsung aman dan tertib, sekaligus menjadi contoh penyelesaian persoalan melalui jalur damai demi terciptanya situasi yang harmonis di Kabupaten Sintang.

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *