Pontianak – Danrem Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., selaku Dankolakopsrem 121/ABW mewakili Pangkogasgabpamtas Wil. Darat XII/Tpr serahkan tersangka dan barang bukti 20 paket narkotika jenis sabu seberat 21,4796 Kg serta 1 Unit Mobil bertempat di Aula Mapomdam Xll/tpr Jalan Rahadi Usman Kelurahan Tengah Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (11/06/2026).
Barang bukti tersebut hasil dari penggagalan penyelundupan di daerah perbatasan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad pada 10 Juni 2026 malam.
Dankolakopsrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., menjelaskan bahwa sekira Pukul 19.10 wib personel pos kotis Entikong satgas pamtas RI-MLY di sektor kanan PLBN entikong dan mendapati serta mengamankan 1 orang terduga penyelundupan Narkoba beserta 1 unit mobil.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, personel Satgas Pamtas RI-Malaysia menemukan paket sebanyak 20 bungkus, kemudian di laksanakan pengujian oleh Bea cukai entikong dan terbukti mengandung narkoba”,ujarnya.
Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., dalam kesempatan tersebut mengajak semua pihak untuk komitmen melawan dan menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika. Karena dampaknya sangat merugikan dan merusak masyarakat.
“Mari Kita bersama-sama berkomitmen melawan dan menyatakan perang terhadap Narkoba. Sesuai arahan Bapak Kasad, Panglima TNI dan Presiden, kami tidak ragu-ragu untuk perang melawan peredaran Narkoba. Kami akan terus berusaha memberantas peredaran Narkoba, ” ajaknya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Polisi Totok Lisdianto S,Sik. S.H., M.H., mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas keberhasilan Kodam XII/Tpr beserta jajarannya dalam menggagalkan penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan.
“Kami dari BNNP Provinsi Kalbar mengapresiasi setinggi-tingginya, ini bentuk kerjasama yang luar biasa yang sudah dilakukan oleh jajaran Kodam XII/Tpr ,” ucapan Brigjen Polisi Totok Lisdianto S, Sik. S.H., M.H.
Agus maharona














