Polsek Nanga Pinoh Laksanakan Ground Check Titik Api Dan Upaya Pemadaman Karhutla Di Desa Nanga Kayan

Melawi– Dalam rangka mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Nanga Pinoh Polres Melawi Polda Kalimantan Barat terus mengintensifkan kegiatan ground check terhadap titik api yang terdeteksi di wilayah hukumnya. Pada Kamis (6/8/2026), personel Polsek Nanga Pinoh melaksanakan pengecekan sekaligus penanganan kebakaran lahan di Desa Nanga Kayan, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Setibanya di lokasi, personel Polsek Nanga Pinoh segera melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia agar api tidak semakin meluas ke area sekitarnya. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang lebih besar, terutama pada musim kemarau.

Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, petugas menghadapi sejumlah kendala, di antaranya lokasi lahan yang terbakar berada jauh dari permukiman warga, akses menuju lokasi cukup sulit karena harus melewati jalan tanah dan medan berbukit, peralatan pemadaman yang masih terbatas, serta minimnya sumber air di sekitar lokasi kebakaran sehingga proses pemadaman memerlukan waktu dan tenaga lebih.

Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Jamidi mengatakan bahwa kegiatan ground check merupakan langkah cepat yang dilakukan untuk memastikan keberadaan titik api sekaligus melakukan penanganan awal guna mencegah meluasnya kebakaran.

“Setiap informasi adanya titik api langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi, melakukan upaya pemadaman, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam menekan terjadinya karhutla,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K. menegaskan bahwa Polres Melawi bersama seluruh Polsek jajaran akan terus meningkatkan patroli, pemantauan hotspot, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, TNI, dan instansi terkait dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat agar turut berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan api. Apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera dilakukan penanganan.

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *