Kapuas Hulu — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus ditunjukkan jajaran TNI dan Polri di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Babinsa Koramil 1206-05/Embaloh Hulu bersama personel Polsek Embaloh Hulu secara aktif memberikan himbauan kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan, bertempat di Desa Langan Baru, Selasa (25/08/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa bersama anggota Polsek Embaloh Hulu menyampaikan edukasi secara langsung kepada warga mengenai bahaya dan dampak Karhutla. Masyarakat diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun potensi kebakaran di lingkungan sekitar.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Langan Baru untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat,” ujar Sertu Sutomo selaku Babinsa.
Selain menyampaikan himbauan, Babinsa dan personel Polsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi di sekitar tempat tinggal masing-masing.
Sinergitas TNI-Polri di lapangan tersebut menjadi bukti nyata bahwa upaya pencegahan Karhutla tidak hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi lebih diutamakan melalui langkah deteksi dini, edukasi dan pencegahan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla dan turut berperan aktif dalam menjaga wilayah Desa Langan Baru agar tetap aman, sehat dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.
(Pendim1206/Psb)
Agus maharona












