Laksanakan Instruksi Presiden Prabowo Subianto, Kodim 1206/Putussibau Bangun Sumur Bor Di Titik Hotspot Karhutla TNDS

Kapuas Hulu— Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kodim 1206/Putussibau melaksanakan pembuatan sumur bor di titik hotspot yang berada di kawasan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS), Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, tepatnya di wilayah Lanjak. Kegiatan pembuatan sumur bor tersebut dilaksanakan selama dua hari, pada 27–28 Agustus 2026.

‎Sumur bor dibuat sebagai salah satu upaya untuk mendukung ketersediaan sumber air dalam penanganan dan pemadaman karhutla di kawasan TNDS.



‎Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Koramil 1206-03/Batang Lupar bersama personel Polisi Kehutanan (Polhut) pengelola TNDS, Manggala Agni, Polsek Batang Lupar, personel Yonif 644/Walet Sakti (Wls), serta unsur Forkopimcam Batang Lupar.

‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Batang Lupar, Ketua TNDS Kapuas Hulu, dan Danramil Batang Lupar, PaSandi Kodim 1206/Psb Selaku Dansatgas.

‎Sebelum pelaksanaan kegiatan, dilakukan apel persiapan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala TNDS dan Pa Sandi Kodim 1206/Putussibau menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh personel yang terlibat sekaligus memberikan motivasi dan semangat agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar.



‎Perjalanan menuju titik hotspot menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi tim gabungan. Lokasi berada di ujung kawasan danau sehingga perjalanan menuju titik sasaran membutuhkan waktu cukup lama dengan medan yang berat dan ekstrem.

‎Dengan kondisi tersebut, kerja sama dan kekompakan seluruh personel gabungan menjadi faktor penting dalam menunjang keberhasilan kegiatan. Melalui sinergi antara TNI, Polri, pengelola TNDS, Manggala Agni, Yonif 644/Wls, dan Forkopimcam Batang Lupar, diharapkan pembuatan sumur bor dapat memberikan dukungan nyata dalam upaya pemadaman dan pencegahan meluasnya karhutla di kawasan TNDS.

‎Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk sinergitas lintas sektor dalam menjaga kawasan Taman Nasional Danau Sentarum dari ancaman kebakaran serta memastikan upaya penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat dan efektif.
‎(Pendim 1206/Psb).

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *