Cegah Karhutla Sejak Dini  Polsek Benua Kayong Gencarkan Patroli Preventif Dan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Ketapang – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Benua Kayong jajaran Polres Ketapang terus menggencarkan patroli preemtif serta sosialisasi kepada masyarakat dengan menyasar sejumlah desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Minggu 04/10/2026.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa upaya pencegahan Karhutla harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pendekatan edukatif dan persuasif kepada masyarakat. Menurutnya, kesadaran bersama untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga lingkungan serta mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Benua Kayong IPDA Chepry Perahera, S.H. melaksanakan sosialisasi di Kantor Desa Negeri Baru. Sementara itu, personel Bhabinkamtibmas dan Samapta turut bergerak menyampaikan imbauan di sejumlah wilayah, di antaranya Kelurahan Tuan-Tuan, Kelurahan Banjar, Desa Padang, dan Desa Sungai Kinjil. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan serta ancaman hukum bagi pelanggarnya.

Petugas juga menyampaikan sejumlah ketentuan terkait pencegahan Karhutla, di antaranya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal, Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar, serta Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor 52 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Ketapang.

Kapolres Ketapang menegaskan bahwa pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada petugas kepolisian maupun melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Melalui patroli preemtif dan sosialisasi ini, Polres Ketapang berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga dalam mencegah serta menanggulangi Karhutla. Selain menyampaikan imbauan, petugas juga mendengarkan langsung informasi, kendala, dan masukan dari masyarakat sebagai bahan tindak lanjut dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.

 

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *