Ketapang – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ketapang, Kodaeral XII, menerima satu unit kendaraan dinas Pemadam Kebakaran (PMK) dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI), Senin 12/10/2026.
Penerimaan kendaraan tersebut merupakan bagian dari dukungan sarana dan prasarana untuk meningkatkan kesiapsiagaan satuan dalam menghadapi potensi kebakaran dan keadaan darurat, sekaligus memperkuat dukungan operasional di lingkungan Kodaeral XII.
Kendaraan PMK yang dikirim oleh PT Ono Logistik Raya ini dilengkapi berbagai peralatan pendukung pemadaman, antara lain tangki air berkapasitas 4000 liter, nosel, selang pemadam berbagai ukuran, tangga, serta perlengkapan keselamatan personel berupa baju tahan api, helm pelindung, sarung tangan, dan sepatu. Kendaraan tersebut juga dilengkapi perangkat pompa, alat perkakas, alat pemadam api ringan (APAR), perlengkapan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), dan tanda bahaya.
Berdasarkan pemeriksaan saat penerimaan, kendaraan beserta kelengkapannya dinyatakan dalam kondisi baik. Sejumlah komponen, termasuk lampu penerangan, sirene, sistem pompa, serta kendali nosel portabel, juga berfungsi normal.
Keberadaan kendaraan PMK ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Lanal Ketapang dalam merespons kejadian kebakaran secara cepat dan tepat, sekaligus mendukung perlindungan personel, fasilitas pangkalan, serta aset TNI AL di wilayah kerjanya. Secara lebih luas, penambahan sarana ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan Kodaeral XII dalam menjaga keamanan dan keberlangsungan pelaksanaan tugas.
Dengan dukungan sarana pemadam kebakaran yang memadai, Kodaeral XII terus berupaya meningkatkan kesiapan operasional satuan serta memperkuat pelaksanaan tugas TNI AL dalam menjaga keamanan dan mendukung kepentingan pertahanan negara di wilayah Kalimantan Barat.
(Dispen Kodaeral XII)
Agus maharona













