Ketapang– Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meluas, Polsek Matan Hilir Utara melaksanakan pengecekan lapangan (ground check) serta pembasahan dan pendinginan lahan bekas terbakar di wilayah Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kegiatan dipimpin Kapolsek Matan Hilir Utara IPTU Ruswanto, S.H., bersama tiga personel Polsek Matan Hilir Utara dan masyarakat setempat, menyusul kondisi lahan yang masih mengeluarkan asap akibat kebakaran sebelumnya, Kamis (15/10/2026).
Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan, tetapi harus dilanjutkan dengan upaya pendinginan untuk mencegah munculnya kembali titik api. “Kami menginstruksikan jajaran untuk terus melakukan pemantauan dan penanganan karhutla secara maksimal. Peran serta masyarakat juga sangat penting dalam mencegah kebakaran kembali terjadi, terutama di kawasan lahan gambut yang masih menyimpan bara api,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pembasahan pada area lahan yang masih mengeluarkan asap dengan menggunakan sarana pemadam berupa satu unit mesin damkar Polsek Matan Hilir Utara, satu unit mesin damkar KTPA Kuala Tolak, 10 gulung selang, dan tiga nosel. Berdasarkan hasil pengecekan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai satu hektare, dengan jenis vegetasi berupa dedaunan dan pepohonan serta kondisi tanah mineral dan gambut tipis.
Proses pendinginan menghadapi sejumlah kendala, di antaranya cuaca panas, angin kencang, serta ketersediaan sumber air yang minim. Kondisi lahan gambut yang masih mengeluarkan asap menjadi perhatian petugas karena bara api berpotensi bertahan di dalam tanah dan kembali memicu kebakaran apabila tidak ditangani secara menyeluruh. Oleh karena itu, pembasahan terus dilakukan pada bagian lahan yang masih menunjukkan tanda-tanda pembakaran.
Kapolres Ketapang kembali mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan titik api maupun kepulan asap di sekitar lingkungan mereka. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera memberikan informasi jika menemukan indikasi kebakaran. Dengan respons cepat, kerja sama yang baik, dan pemantauan berkelanjutan, kita dapat mencegah api meluas serta mengurangi dampak karhutla,” ujarnya.
Polsek Matan Hilir Utara bersama masyarakat akan terus melaksanakan pemantauan serta pembasahan lanjutan pada area yang masih mengeluarkan asap guna memastikan kondisi lahan tetap terkendali. Melalui sinergi Polri dan masyarakat, upaya pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah Kabupaten Ketapang diharapkan berjalan optimal demi menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi kesehatan dan keselamatan warga. Polri Bersama Masyarakat, Cegah Karhutla untuk Ketapang yang Lebih Baik.
Agus maharona













