Melawi – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, Kapolsek Ella Hilir bersama personel Polsek Ella Hilir menyambangi SMA PGRI di Desa Nanga Ella Hilir, Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, pada Kamis (22/10/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program “Kumpul Bersama Masyarakat” dan “Polisi Peduli Pendidikan” sebagai upaya Polri untuk semakin dekat dengan masyarakat, memperkuat kemitraan, serta meningkatkan kepedulian terhadap dunia pendidikan.
Melalui program Kumpul Bersama Masyarakat, Kapolsek Ella Hilir bersama personel menjalin silaturahmi dan komunikasi langsung dengan pihak sekolah. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyerap aspirasi, bertukar informasi, serta mengetahui secara langsung situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekolah dan wilayah hukum Polsek Ella Hilir.
Sementara itu, melalui program Polisi Peduli Pendidikan, kehadiran personel kepolisian di lingkungan sekolah diharapkan dapat memperkuat kesadaran para pelajar mengenai pentingnya kedisiplinan, kepatuhan terhadap hukum, serta peran generasi muda dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Ella Hilir bersama personel menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada pihak sekolah dan para pelajar. Mereka diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan pendidikan agar tetap aman, tertib, dan nyaman, serta menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, personel Polsek Ella Hilir memberikan edukasi mengenai bahaya judi daring dan penipuan melalui media sosial. Para pelajar diimbau agar tidak tergiur oleh janji keuntungan instan, tidak terlibat dalam aktivitas perjudian daring, serta memahami dampak negatifnya terhadap kondisi ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sosial.
Personel juga mengingatkan para pelajar agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Mereka diminta waspada terhadap akun palsu, tawaran hadiah fiktif, tautan mencurigakan, serta permintaan uang atau data pribadi dari pihak yang tidak dikenal. Setiap informasi perlu diperiksa kebenarannya sebelum dipercaya atau disebarluaskan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif Polri untuk membangun kesadaran hukum sejak dini sekaligus mendorong pihak sekolah dan masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Melalui sinergi antara kepolisian, tenaga pendidik, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang kondusif serta generasi muda yang lebih sadar hukum, bertanggung jawab, dan mampu menghadapi berbagai risiko di era digital.
Agus maharona













