Pontianak – Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XII menggelar Sosialisasi Hukum Laut dan Peraturan Kepala Staf Angkatan Laut (Perkasal) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penegakan Hukum dan Kedaulatan serta Aturan Pelibatan dalam Menjaga Keamanan di Laut oleh TNI Angkatan Laut. Kegiatan berlangsung di Gedung Malahayati Satrol Kodaeral XII, Pontianak, Rabu 21/10/2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Komandan Kodaeral XII Laksamana Muda TNI Sawa, S.E., M.M., CIQaR., Wadan Kodaeral XII Laksamana Pertama TNI Fajar Rusdianto, para pejabat utama Kodaeral XII, Kadiskum Kodaeral XII Letkol Laut (H) Santana Dipura, S.H., M.Tr.Opsla., serta personel peserta sosialisasi. Kegiatan juga diikuti secara video conference (Vicon) oleh personel Lanal Ketapang dan Lanal Kumai.
Sosialisasi menghadirkan Sekretaris Dinas Hukum TNI AL Kolonel Laut (H) Muhammad Muchlis dan Kepala Seksi Hukum Laut Teritorial Diskumal Kolonel Laut (H/W) Sanet F. sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Dankodaeral XII menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi oleh Tim Safari Diskumal. Kegiatan ini dinilai penting untuk membekali prajurit, khususnya personel yang bertugas di lapangan, agar memahami ketentuan hukum yang berlaku serta mampu mengenali dan menangani pelanggaran hukum di wilayah tugasnya secara tepat.
Sementara itu, dalam sambutan Kadiskumal yang disampaikan Sekdiskumal, dijelaskan pentingnya pemahaman mengenai kewenangan penyidikan TNI AL serta penerapan Perkasal Nomor 11 Tahun 2026 sebagai pedoman internal dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dan keamanan di laut. Pemahaman terhadap dasar hukum dan batas kewenangan menjadi aspek penting untuk mendukung tindakan yang profesional, terukur, dan memiliki kepastian hukum.
Harapan melalui kegiatan sosialisasi ini, Kodaeral XII mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas personel untuk menjalankan tugas dalam menjaga keamanan laut, menegakkan kedaulatan, dan melaksanakan penegakan hukum secara profesional sesuai kewenangan TNI AL.
Dispen Kodaeral XII
Agus maharona













