Bandar Shabu Di Tunang Mempawah Hulu Di Ringkus Polisi 

Landak – Polsek Mempawah Hulu dan Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil menangkap pengedar narkotika jenis shabu di
Dusun Kunyit Rt/Rw 015/009 Desa Tunang Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak, pada hari Senin (26/10/2026) sekitar pukul 11.30 Wib.

Bermula dari adanya informasi masyarakat yang diterima oleh Polsek Mempawah Hulu terkait adanya Bandar yang diduga menjual narkotika jenis shabu di Desa Tunang Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak, kemudian informasi tersebut langsung diteruskan ke Sat Resnakoba Polres Landak setelah mendapat petunjuk dan arahan dari kasat Resnarkoba kemudian di tindaklanjuti dilapangan. Selasa 27/10/2025.

Setelah penyelidikan maksimal dan memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian bergerak melakukan penindakan.

Saat dilakukan Penangkapan terduga pelaku berinisial A resedivis tahun 2021 sedang berada di rumahnya, namun saat akan di tangkap terduga pelaku berupaya untuk mekarikan diri namun karena perencanaan yang matang terduga pelaku berhasil di tangkap selanjutnya petugas menghubungi kepala Dusun dan ketua RT untuk menyaksikan pada saat dilakukan pengeledahan Badan dan pakaian terduga pelaku, hasilnya di temukan barang bukti Narkotika jenis shabu dalam penguasaan terduga pelaku.

Setelah itu terduga pelaku A serta Barang Bukti dibawa ke Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P, menjelaskan bahwa saat ini POLRI sedang melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) secara serentak dan telah melakukan penindakan terhadap terduga pelaku berinisial A pengedar Narkotika jenis Shabu di sebuah rumah di Dusun Kunyit Rt/Rw 015/009 Desa Tunang Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak dengan barang bukti diduga narkotika jenis shabu yang di temukan saat pengeledahan badan dan pakaian serta Rumah terduga pelaku dengan berat bruto sebanyak 5,02 (lima koma nol dua) gram.

Penindakan dipimpin oleh Kapolsek Mempawah hulu IPTU FREDDY SURYA PURNAMA, S.H, .M.H dengan di back up personil Sat Resnarkoba Polres Landak dan ini juga merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dengan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba yang biasa di sapa Chanel.

Lebih lanjut, Chanel menyampaikan bahwa saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk kepentingan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sat Resnarkoba juga masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya terutama aparat desa kiranya tidak sungkan bilamana petugas minta dampingi saat lakukan pengeledahan karena itu yang diamanahkan undang-undang. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *