Ketapang– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Air Dekakah Polsek Manis Mata, Brigpol Beny Saputra, S.H., bersama masyarakat melaksanakan pengecekan titik api sekaligus memberikan sosialisasi dan imbauan pencegahan Karhutla kepada masyarakat Desa Air Dekakah, Kabupaten Ketapang, (01/11/2026).
Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan, “Pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan kepedulian serta peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, sehingga dapat mencegah terjadinya Karhutla dan dampak kabut asap yang merugikan Kesehatan, ujarnya”
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sosialisasi terkait Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal, Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar, serta Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor 52 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Ketapang.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak meninggalkan api di kawasan hutan maupun lahan. Masyarakat turut diimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, pemerintah desa, atau petugas setempat apabila menemukan titik api. Mengingat kondisi kabut asap, warga juga diimbau menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.
Lebih lanjut, Kapolres Ketapang menegaskan, “Kami mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sengaja dapat berakibat hukum dan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk itu, mari kita tingkatkan kesadaran dan kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila ditemukan adanya kebakaran hutan dan laha,”.ucapnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Ketapang berharap terbangun kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam mencegah Karhutla sejak dini. Sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu menjaga lingkungan tetap aman serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Ketapang.
Agus maharona












