Groundcheck Hotspot Karhutla Di Jelai Hulu Pastikan Tidak Ada Titik Api Aktif

Ketapang– Dalam upaya mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Ketapang melalui Polsek Jelai Hulu bersama personel BKO Dit Samapta Polda Kalbar melaksanakan groundcheck atau pengecekan langsung titik panas (hotspot) di Desa Periangan, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pemantauan aplikasi Lancang Kuning yang mendeteksi satu titik hotspot kategori sedang (medium) di wilayah tersebut. Senin 02/11/2026.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap informasi titik panas yang terdeteksi harus segera ditindaklanjuti melalui pengecekan langsung ke lapangan. “Kami menginstruksikan jajaran untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan merespons setiap informasi hotspot secara cepat. Langkah ini penting agar potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani sehingga tidak meluas,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan groundcheck tersebut, tim gabungan yang terdiri dari dua personel Polsek Jelai Hulu dan enam personel BKO Dit Samapta Polda Kalbar melakukan perjalanan menuju lokasi dengan jarak tempuh sekitar 15 kilometer dari Polsek Jelai Hulu. Setibanya di lokasi, petugas menemukan bekas kebakaran dengan luas lahan diperkirakan mencapai 0,5 hektare, dengan kondisi lahan berupa tanah mineral yang ditumbuhi pepohonan, rumput, dan semak belukar.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar area bekas terbakar untuk memastikan tidak terdapat bara api yang masih aktif dan berpotensi menimbulkan kebakaran kembali. Sebelum meninggalkan lokasi, tim juga melakukan pemantauan secara visual dan memastikan tidak ditemukan kepulan asap maupun tanda-tanda adanya titik api aktif.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila menemukan titik api atau indikasi Karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas atau layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbau AKBP Putra.

Melalui kegiatan groundcheck ini, Polres Ketapang berkomitmen untuk terus meningkatkan pemantauan dan penanganan Karhutla di wilayah hukumnya. Upaya verifikasi hotspot, pemantauan kondisi lahan, serta penanganan sisa pembakaran akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan agar kebakaran tidak kembali meluas, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *