Kab. Cianjur, Metro Lima TV
Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kecamatan Cempaka, Kabupaten Cianjur, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, meskipun berbagai temuan kejanggalan telah diungkap oleh media dan aparat penegak hukum (APH), tindakan tegas terhadap PKBM ini terkesan mandek.
Dugaan kuat muncul bahwa ada keterlibatan oknum organisasi masyarakat (ormas) yang “membekingi” lembaga ini, sehingga berbagai pelanggaran yang ada seolah-olah tak tersentuh hukum.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, sejumlah indikasi pelanggaran telah ditemukan, mulai dari dugaan penyimpangan administrasi hingga praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.
Namun, meski informasi ini telah beredar luas, pihak berwenang terlihat diam dan tidak mengambil langkah tegas.
“Kami sudah melaporkan berbagai kejanggalan ini, baik melalui media maupun kepada pihak terkait, tapi tetap saja tidak ada tindakan nyata. Ada dugaan kuat bahwa PKBM ini memiliki ‘pelindung’ dari kelompok tertentu yang membuat aparat menjadi serba salah,” ujar salah satu narasumber kepada awak media.
Fenomena semacam ini tentu menimbulkan pertanyaan besar tentang independensi dan ketegasan aparat dalam menegakkan hukum.
Jika benar ada intervensi dari oknum ormas, hal ini bukan hanya mencederai hukum, tetapi juga bisa menjadi preseden buruk bagi lembaga pendidikan nonformal lainnya di Cianjur.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan, apakah hukum di daerah ini masih berlaku bagi semua pihak atau hanya untuk mereka yang tak memiliki “bekingan”? Jika dugaan ini benar, maka tindakan tegas harus segera diambil sebelum praktik semacam ini semakin merajalela dan merugikan banyak pihak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih belum memberikan klarifikasi resmi. Namun, publik menunggu jawaban tegas dari aparat penegak hukum—apakah mereka akan bertindak atau tetap membiarkan dugaan pelanggaran ini berlanjut tanpa konsekuensi?
Mulyadi














