Tersangka dan barang bukti sabu 20 KG tiba di Danrem 121/Abw Kalimantan Barat.

MetrolimaTV.com – Komandan Satuan Tugas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10 Bradjamusti wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kapuas Hulu, Mayor Arm Ady Kurniawan membenarkan pihaknya berhasil menggagalkan kurang lebih 20 kg narkoba jenis sabu, di Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin 30 Oktober 2023.

Berdasarkan informasi di TKP narkoba yang digagalkan tersebut dibawa oleh warga negara asing (WNA) disimpan dalam tas yang bersangkutan.

Dimana ditangkap oleh prajurit TNI AD dalam satgas pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti, di Pos Koki Sei Mawang di Kecamatan Puring Kencana, pada Senin 30 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.

Dan akhirnya tersangka dan barang bukti 20 kg narkoba berjenis sabu. dibawa menuju Danrem 121/Abw dan diterima langsung oleh Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, 31 Oktober 2023

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., selaku Dankolakops Rem 121/Abw sangat mengapresiasi keberhasilan Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti dalam penggagalan upaya penyelundupan barang haram tersebut.

Masih di tempat yang sama Dandim 1206 / Putussibau, Letkol Inf Sri Widodo mengatakan kali ini penangkapan yang paling besar yang kami peroleh untuk di sektor wilayah badau.

Sementara itu rencananya besok akan di serahkan oleh pangdam 12 tanjung pura kepada kepala BNN PROVINSI Kalbar diaula ma Kodam 12 tanjung pura

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *