Kegiatan Sosialisasi Dan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 Di Kec. Pulau Maya Karimata Kab. Kayong utara

KAYONG UTARA MetrLimatv. com

Jum’at tanggal 08 Desember 2023 pukul 09.30 WIB di Kantor Basecamp Kec. Kepulauan Karimata Kab. Kayong Utara di Desa Pangkalan Buton Kecamatan Suka dana telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Dan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 Kec. Kepulauan Karimata Kab. Kayong Utara yang dilaksanakan langsung oleh Panitia Pengawasan Pemilu Tingkat Kecamatan Kepulauan Karimata dengan Tema *”Dalam rangka mewujudkan Pemilu yang aman, tertib dan berintegritas”*.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi bidang pelayanan, ketua panwascam, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta perwakilan dari masing masing partai politik.

 

Adapun Kegiatan Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang di laksanakan dan disampaikan oleh penyelenggara dan peserta pemilu yaitu untuk, melaksanakan pemilu damai tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermatabat, dan selalu Menjaga keutuhan NKRI dengan tidak melakukan politisasi sara dan tidak

melakukan politik uang dalam bentuk dan alasan apapun itu tidak dibenarkan.

 

Sementar di tempat yang terpisah Kapolres Kayong Utara Polda Kalbar AKBP ACHMAD DHARMIANTO, S.H. , S.I.K. melalui Kapolsek Pulau Maya Karimata, Ipda Sr. Sembiring, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan Pemilu, baik Tahap Kampanye maupun dalam Tahap Penceblosan nanti nya

 

“Dengan adanya kegiatan Sosialisasi Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 ini dilaksanakan yang diselenggarakan Oleh Panwaslu Tingkat Kecamatan Karimata, diharapkan situasi Kamtibmas selama masa Kampanye dan selama masa tahapan Pemilu 2024 tetap terjaga, rukun , damai dan mengkedepan kan nilai nilai NKRI, dan saling menjaga Solidaritas dan Integritas, Sehingga tercapai Pemilu yang Aman dan Damai.

ditempat yang terpisah Kapolsek Pulau Maya Karimata Ipda Sr. Sembiring juga menyampaikan terkait APS (Alat Peraga Sosialisasi) dan APK (Alat Peraga Kampanye), sebelum waktu kampanye di mulai pada tanggal 28 November 2023 APK DILARANG untuk dipasang, sedangkan APS di Perbolehkan.

dalam hal ini yang termasuk APK adalah adanya Ajakan untuk memilih bakal calon, atau Simbol memilih seperti adanya gambar paku dan tanda contreng.

Jika peserta pemilu tahu 2024 ingin memasang APS harus memperhatikan tempat yang dilarang sesuai peraturan perundang undangan.

Tahapan kampanye pemilu berdasarkan Peraturan KPU no 3 tahun 2022 tentang tahapan dan penyelenggaraan pemilu tahu 2024 akan di mulai dari tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024.

 

 

Dalam Pelaksanaan Kegiatan Kampanye harus sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dan deklarasi Damai Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Panitia Pengawasan tingkat Kecamatan Kepulauan Karimata bertujuan untuk mengajak seluruh anggota dan partai politik untuk dapat bersama-sama berkomitmen melaksanakan Pemilu tahun ini dengan Damai, aman, jujur, dan adil agar pelaksanaan pemilu di tahun 2024 dapat berjalan dengan sukses serta kondusif, Selama Kegiatan dilaksanakan berjalan dengan Aman dan terkendali.

Agus Maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *