Depok Kota Pendidikan

MetrolimaTV. Com – Depok, Sebagai sebuah kota metropolis yang berkembang pesat, Kota Depok yang semula bagian dari Kabupaten Bogor, memiliki 11 Kecamatan dan 63 Kelurahan, menjelang Februari 2024 juga akan memasuki pemilihan legislatif 2024 – 2029 dengan memperebutkan 50 kursi DPRD Kota, yang meliputi 6 daerah pemilihan.

 

Selain terkenal sebagai Kota Religius, Depok juga disebut-sebut sebagai Kota Pendidikan dimana banyak perguruan tinggi Negeri maupun Swasta yang ada di Kota Depok, salahsatunya adalah Universitas Indonesia (UI) sebuah Universitas terkemuka yang terletak di Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji Kota Depok.

 

Meninjau dan menelisik dunia pendidikan, di Kota Depok terlihat postur yang amat timpang, khususnya sektor pendidikan di tingkat dasar dan menengah.

 

Dalam memasuki masa kampanye dan pemilu yang semakin dekat, mendatangi masyarakat bawah dan bersilaturahmi, mendengar keluhaan dan menampung aspirasi, serta harapan masyarakat, semakin nyata persoalan yang mesti dijawab dan dilaksanakan dengan keputusan politik yang harus diambil yang tentunya jelas akan dapat dirasakan nantinya oleh masyarakat.

 

Beberapa kondisi yang sudah mengemuka di masyarakat dan media seperti perselisihan lahan SDN 01 Pondok Cina untuk pengambilalihan peruntukan Masjid, bangunan SDN 01 Tanah Baru yang rusak dan kondisi memprihatinkan, dan SMPN 21 Depok yang sudah eksis sejak 2013 dan telah meluluskan 7 (tujuh) angkatan, namun hingga saat ini belum juga memiliki gedung sekolah sendiri sehingga kegiatan belajar mengajar terpaksa menumpang di sekolah lain di wilayah Cinere.

 

Di Kelurahan Meruyung kami mendapati jumlah sekolah dasar sangat minim, persoalan yang harus segera dipenuhi yaitu kebutuhan bangunan fisik sekolah dasar negeri, tentunya dibutuhkan sebidang lahan dalam zonasi wilayah kelurahan Meruyung Kecamatan Limo.

 

Kemudian masih dalam lingkup pendidikan di wilayah Krukut Kecamatan Limo, kami dapatkan sejumlah persoalan penerimaan calon murid baru masih belum transparan dalam sistem zona wilayah kelurahan setempat, maupun kuota untuk keluarga tidak mampu/ keluarga yatim-piatu, Semisal pendaftaran kelas 1 SD, berapa kuota prioritas dari kelompok keluarga yg kami maksud, apakah sejumlah 10 calon murid atau 10% dari jumlah kursi yang tersedia di kelas 1 SD tersebut.

 

Tentunya tetap dengan persyaratan wajib yang harus dipenuhi untuk wajib belajar 9 tahun. Terkait hal peran Komite Sekolah, juga harus mengedepankan fakta dan data riil di lapangan mengenai data calon siswa baru dalam artian transparansi keterbukan berpihak kepada yang semestinya, dan Komite bukan sebagai bagian dari oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan pragmatis dan merusak norma yang sudah diterapkan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan Nasional.

 

Akhirnya sebagai sebuah refleksi dalam memperbaiki dunia pendidikan kita di Kota Depok dari tingkatan sekolah dasar hingga menengah, yang selalu timbul masalah setiap permulaan tahun ajaran baru, untuk itu saya Ayomi mahayu selaku Caleg DPRD Kota Depok dari Partai Nasdem Dapil 2 (Limo, Cinere, Beji) nomor urut 7, jika masyarakat Depok menghendaki dan atas Rahmat Allah, Tuhan Semesta Alam, terpilih dan duduk sebagai wakil rakyat Depok dari Dapil 2 (Limo, Cinere, Beji) maka akan saya perjuangkan pendidikan di Kota Depok, memperbaiki kualitas dan kuantitas (memperbanyak jumlah sekolah negeri), membuat Dewan/Satgas Pengawasan Khusus dengan melibatkan komposisi Tokoh Pendidik, Tokoh Budaya, Tokoh Agama, serta Lembaga Sosial Kemasyarakatan yang konsen dan komitmen dalam dunia pendidikan di Kota Depok, untuk mengawal secara transparan sesuai tupoksinya dengan memberdayakan Anggaran Daerah, dan Anggaran Program DAK sebagaimana yang telah dianggarkan di Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam tahun berjangka prioritas fisik serta mendorong peran stakeholder dunia pendidikan dan masyarakat pada umumnya.

Fil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *