Kepala Desa mekarmukti di duga Tilep dana Ketahanan Pangan.

Metrolima| Garut jawabarat,

Program Ketahanan pangan yang bersumber dari anggaran dana desa ( DD ) yang di canangkan oleh pemerintah bertujuan untuk terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun  mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi, ketahanan pangan diwujudkan melalui keberlanjutan sistem .

 

Kepala Desa Mekarmukti kecamatan cibalong Kabupaten Garut di duga dengan sengaja melakukan tindakan yang tidak terpuji dalam program ketahanan pangan tahun 2022 & tahun 2023 ,pasal nya tidak ada data yang jelas berapa KK yang menerima manfaat dan alamat RT serta RW penerima manfaat dalam program tersebut,hal ini bukan saja melanggar UU keterbukaan Informasi Publik tapi di duga kuat ada nya belanja hewan ternak yang fiktip ataupun markup.

 

Menurut keterangan warga desa mekarmukti kecamatan Cibalong garut selatan yang egan di sebut namanya menuturkan adapun hewan ternak yang dimiliki warga saat ini bukanlah bantuan atau program dari desa tapi di beli menggunakan dana pribadi,” Saya tidak tahu dan tidak mendengan pak kades membagikan hewan ternak ke warga atau kelompok yang bersumber dari dana ketahnan pangan ” Imbuhnya.

 

Metro lima mencoba mendatangi kantor Desa dan menghubungi kepala desa melalui sambungan telp untuk mengkonfirmasi namun tidak mendapatkan jawaban..

 

Mengacu pada amanat Peraturan Presiden Tentang Rincian APBN tahun anggaran 2022, salah satunya yaitu soal prioritas penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dengan besaran minimal 20 persen dari total pagu yang diterima desa terkait,Namun yang terjadi di Desa Mekarmukti Kecamatn Cibalong Kabupaten Garut , pengelolaan anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari anggaran dana desa sebesar 20 persen itu diduga jadi ajang korupsi.Atas dugaan tersebut hendaknya Inspektorat dan kejaksaan Kabupaten Garut segera memeriksa sang kepala Desa.

 

Lebih mencengangkan oknum kades mendirikan sebuah yayasan bintang digjaya .serta membangun di tanah carik desa dari dana hibah yang di duga kuat ada praktektek KKN dalam mendapatkan dana Hubah tersebut.

 

Tersiar kabar keterangan warga masyarakat kecamatan cibalong bahwa oknum kepala desa di duga kondisikan 15% dari anggaran hibah bankeu dengan alasan sebagai koordinator program.Sampai Berita ini tayang kepala Desa enggan memberikan keterangan .

Syarif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *