Sumedang,Metro lima
Suharma Ketua kelompok kerja kepala sekolah ( K3S ) sekolah dasar (SD ) kecamatan Situraja kabupaten sumedang jawa barat Di Duga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi,kolusi dan nepotisme ( KKN ) dalam kegiatan anggaran pengadaan buku bagi seluruh sekolah tingkat dasar yang ada di kecamatan situraja yang bersumber anggaran nya dari bantuan operasional sekolah ( BOS ) tahun 2023..dugaan tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme itu dilakukan dengan cara mengarahkan semua para kepala sekolah untuk kegiatan anggaran pengadaan buku
agar pembelian nya ke salah satu penerbit atau perusahaan yang di tunjuk oleh nya dengan tujuan diri nya mendapatkan keuntungan persentase dari pihak penerbit atau perusahaan tersebut.dan dari keuntungan persentase itu di duga kuat di gunakan untuk kepentingan pribadi nya atau dengan kata lain memperkaya diri sendiri.
Salah satu kepala sekolah yang nama nya minta di sembunyikan namun ia siap untuk mempertanggung jawakan di mata hukum mengatakan kepada metrolima belum lama ini ,apa yang sudah di lakukan oleh ketua K3S tersebut sudah sangat di luar kewenangan dia sebagai pengurus dan ketua K3S,saya dan kemungkinan semua kepala sekolah sudah hampir muak dengan tindak tanduk yang di lakukan oleh suharma selama menjadi ketua K3S .bahkan bukan saja terkait dengan suharma mengarahkan para kepala sekolah untuk membeli buku dalam kegiatan anggaran pengadaan buku yang bersumber dari dana BOS ,suharma pun sering meminta iuran kepada kepala sekolah dengan bermacam dalih.
Sementara itu suharma selaku ketua K3S saat akan di minta tanggapan nya melalui sambungan telp terkesan berkelit lidah.
Sampai berita ini diturunkan Metro lima terus berupaya untuk meminta tanggapan baik dari dinas pendidikan kabupaten sumedang maupun unit tindak pidana korupsi polres sumedang bahkan juga kejaksaan negeri sumedang demi tercipta nya penegakan hukum dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Syarif