Cianjur,Metrolima
Terkait dengan pemberitaan sebelum nya mengenai pusat kegiatan belajar masyarakat ( PKBM ) AL IRSYAD yang berlokasi di RT 04 RW 05 Sukawening cipaku warungkondang kabupaten cianjur yang baru mendapat kan ijin Oprasional tahun 2024 namun di tahun 2023 sudah mendapat sebuah bantuan dari pemerintah provinsi Jawa Barat dalam kegiatan dana hibah,Rangga SH Salah satu aktifis sekaligus Penggiat Anti Korupsi Angkat Bicara,beliau yang berada di Jakarta saat di hubungi Metrolima melalui sambungan telp nya mengatakan,bila melihat dari perizinan yang di berikan oleh pemerintah melalui dinas pendidikan seperti nya ada sebuah kejanggalan di PKBM yang bersangkutan dan kekeliruan dari pemerintah provinsi Jawa Barat sebagai pihak yang memberikan bantuan tersebut, kenapa demikian,apakah mungkin ijin baru di terbitan tahun 2024 namun tahun sebelum nya sudah mendapatkan bantuan,hal ini sepertinya pemerintah provinsi Jawa Barat harus segera mungkin untuk meminta pengembalian dari batuan itu kepada pihak Pengurus PKBM,daIam waktu dekat saya akan mengirimkan surat ke pihak biro kesejahteraan rakyat ( KABIRO KESRA) Jawa Barat terkait hal ini.
Rangga pun menjelaskan,saya yakin dalam pemberian bantuan dana hibah ini sudah pasti ada aturan main dan payung hukum nya bagi pihak pihak yang akan
mendapatkan nya,baik dari segi keabsahan perizinan,jangka waktu berdiri nya sang penerima sendiri dan sebagai nya,yang mana payung hukum dan beberapa syarat itu pun harus terpenuhi terlebih dahulu oleh siapa pun lembaga nya agar bisa mendapatkan sebuah bantuan,yang terjadi di PKBM AL IRSYAD ini menjadi pertanyaan besar,apakah pihak pemerintah provinsi Jawa Barat kecolongan atau apakah ada pihak lain yang mendesak pemerintah provinsi Jawa Barat untuk terlalu terburu buru memberikan bantuan ini,ini pun yang akan menjadi bagian pertanyaan dari surat yang akan saya dan rekan rekan kirim kan ke kepala Biro kesra nanti nya.
Nazar Saeful Rochmat selaku pengurus dari PKBM yang bersangkutan saat akan di minta tanggapan nya dan di berikan 4 poin pertanyaan konfirmasi dalam pesan singkat oleh Metrolima memberikan jawaban yang tidak berkenaan dengan poin konfirmasi,bahkan terkesan ingin mengadu domba Metrolima dengan pihak persatuan wartawan Indonesia ( PWI ) kabupaten cianjur, silahkan kita ketemu di kantor PWI cianjur isi dari balasan pesan singkat yang di kirim kan nya ke pihak Metrolima.
Sementara itu kepala biro kesejahteraan rakyat pemerintah provinsi Jawa Barat saat akan di minta tanggapan ( rabu 06-03-2024 ) sedang tidak berada di ruangan ujar salah satu staf yang ada di ruangan.
Sampai berita ini di turun kan Metrolima terus berupaya menghubungi pihak pihak yang bertanggung Jawa dalam pemberian bantuan dana hibah ini kepihak PKBM AL
IRSYAD, dan Metrolima pun terus berkoordinasi dengan para aparatur penegak hukum ( APH) dalam upaya penegakan hukum dalam dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN )
Syarif