Sosialisasi Perundang-Undangan Dibidang Cukai Kepada Masyarakat Resmi Dibuka Oleh Penjabat Tapanuli Utara 

Tarutung, Metro Lima

Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara Dr. Dimposma Sihombing, S.Sos, M.A.P didampingi Kaban Kesbang Taput Tony Simangunsong, Kaban Bappedalitbang Taput Luhut Aritonang, Sekretaris Satpol PP Taput Raymond Silalahi dan Kabag Perekonomian dan SDA Tutur Simanjuntak membuka secara resmi Sosialisasi Perundang-Undangan di Bidang Cukai kepada Masyarakat, bertempat di Aula SMA 2 HKBP Tarutung, 30 Mei 2024.

 

Adapun peserta sosialisasi perundang-undangan dibidang cukai adalah kelompok masyarakat /pelaku usaha sebanyak 75 peserta

 

Pj. Bupati Taput Dimposma Sihombing dalam kesempatan tersebut memberikan arahan dan bimbingannya, beliau menyampaikan terima kasih atas kehadiran para peserta di acara sosialisasi tersebut.

Penjabat Bupati menjelaskan bahwa Pembekalan pengetahuan tentang cukai rokok kepada masyarakat dapat membantu Pemerintah dalam mencegah peredaran rokok ilegal/tanpa cukai dan memahami ketentuan hukum dalam menjalankan usaha penjualan rokok dan tembakau, sehingga nantinya dapat terhindar dari pelanggaran hukum tentang cukai ilegal.

 

“Sosialisasi ini merupakan upaya kita semua untuk pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara. Seperti kita ketahui bersama banyaknya bermunculan rokok ilegal tanpa label cukai resmi, ataupun memakai label cukai palsu. Ini pastinya sangat merugikan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)” ujarnya.

 

“Kegiatan ini diharapkan menjadi upaya preventif untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif yang timbul dari kegiatan produksi, distribusi, serta konsumsi rokok ilegal. “masyarakat yang tidak mengkonsumsi rokok ilegal akan mendukung penerimaan negara dari sektor cukai, yang pemanfaatannya akan dirasakan oleh masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).” harapnya.

 

“Dengan adanya sosialisasi ini, akan memberi dampak terhadap penurunan angka produksi dan peredaran rokok ilegal, sehingga juga menciptakan ekosistem usaha yang adil bagi perusahaan rokok yang telah patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Harapan saya, Bapak Ibu peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius dan sungguh-sungguh. Mengikuti materi penting yang diberikan oleh narasumber kita dengan baik. Mari kita bersama-sama membangun Tapanuli Utara lebih baik lagi” tutupnya.

 

Turut hadir sebagai narasumber Sondy Mangatas Bornok Simanullang Kepala Seksi Kepatuhan Internal Dan Penyuluhan Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sibolga

Elieser Eperimsa Tarigan Pelaksana Pemeriksa Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sibolga.

Toni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *