Jakarta,metro Lima – Satpol PP kecamatan kalideres Jumat 28 februari 2025 mengambil tindakan tegas terhadap para tukang yg masih saja melakukan kegiatan tahap akhir penyelesaian pembangunan tersebut
Tindakan tegas tersebut berupa pelarangan para tukang berada dalam lokasi bangunan dikerenakan bangunan gudang tersebut sudah di segel dan pol PP line oleh Seksi Citata dan satpol pp jakarta bara Belom lama ini karna tidak memiliki perizinan yg lengkap .
Bahwa dalam aturan perda bagi bangunan yang sudah di segel dilarang untuk melaksanakan pekerjaan kegiatan membangun, akan tetapi pemilik tempat mie gacoan tersebut seolah tidak peduli dan terus melaksanakan kegiatan.
Karna masih ada kegiatan pekerjaan di bagunan tersebut satpol pp jakarta barat melakukan pemasangan garis polisi belom lama ini.
Sudah dipasang pol PP line pun pihak mie gacoan masih tetap melakukan kegiatan kerja siang dan malam.
Jumat 28 februari 2025 Akhirnya karna desakan dari berbagai pihak satpol pp kecamatan kalideres turun ke lokasi untuk memerintahkan dengan tegas agar segala bentuk kegiatan harus di hentikan dan tidak boleh para pekerja ada di lokasi bangunan, Selain itu satpol pp kalideres juga menyita peralatan kerja para tukang dan meja serta kompor gas.
Penyitaan ini di lakukan agar para tukang tidak melakukan kegiatan lagi dan hal ini di ungkap kan oleh Andi Winata pimpinan regu satpol pp kalideres saat melakukan penyitaan di wawancara metro lima (batian)