https://sprr.org/
https://eckoto.net/
https://exipple.com/
https://bonbonchu.com/
slot gacor malam ini
slot gacor malam ini
https://134.122.19.250/
https://137.184.132.172/
https://147.182.217.233/
https://myseosucks.com/
https://grahel.com/
https://photolamancha.com/
https://holebileeuw.org/
https://www.teqmarq.com/
https://viralitico.org/
https://soyaom.com/
https://vivirencasasgrandes.com/
https://streetartplace.com/
https://farmhw.com/
slot mahjong
slot toto
togel
slot tumble emas
http://kareemuber.com/
tumble emas
https://khophi.co/
https://rw.iust.ac.ir/
https://bhaddest.com/
https://perpustakaan.peradaban.ac.id/
https://www.pace-med-apps.com/
http://thedoowopjukebox.com/
https://vedicpalmistry.org/
slot gacor maxwin
premantoto
https://www.knjigenadlanu.com/
premantoto login
https://www.kagurazaka-explosion.com/
https://scientificlinuxforum.org/
slot gacor malam ini
pauswin
pauswin
https://transplantepi.org/
slot gacor malam ini
slot resmi
pakde4d
https://www.majstorzapivo.com/
http://www.metroeireann.com/
https://epic-photo.org/
https://www.smalspoorcentrum.nl/

Reskrim Polsek Pontianak Barat Tangkap Pelaku Pemerasan Bermodus Aplikasi Michat

Pontianak– Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pengancaman dengan kekerasan yang menggunakan modus jebakan melalui aplikasi perkenalan Michat. Keduanya ditangkap saat berada di kawasan Jalan Dr. Wahidin, Kecamatan Pontianak Kota.

Kejadian bermula ketika korban berkenalan dengan seorang wanita melalui aplikasi Michat dan sepakat untuk bertemu serta melakukan hubungan layaknya suami istri. Pertemuan dijanjikan berlangsung di sebuah rumah kos di Jalan Puskesmas Pall 3, Kecamatan Pontianak Barat, Selasa 20/05/2025.

Namun, setibanya di lokasi, korban tidak mendapati wanita yang dijanjikan, melainkan dua orang pria yang dimana salah satu dari pria tersebut mengaku sebagai suami dari wanita yang akan diajak kencan. Kemudian kedua pria itu mengancam dan memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp 200.000,- dengan dalih karena telah mengganggu istri dari pelaku.

Menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat segera melakukan penyelidikan. Dari Informasi yang di dapat di masyarakat mengarah pada identitas dan keberadaan pelaku, sekira pukul 12.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di Jalan Dr. Wahidin Kecamatan Pontianak Kota.

Saat proses penangkapan, petugas juga menemukan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis karambit dan sebuah unit handphone yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arif Wibowo S.A.P., M.Sos melalui Kanit Reskrim Iptu Mujiono menjelaskan bahwa benar personil nya telah mengamankan dua orang laki-laki yang berinisial IS dan FA yang diduga telah melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan terhadap seorang pria yang sebelumnya berkomunikasi dengan seorang wanita melalui aplikasi Michat.

Dengan adanya kejadian ini Iptu Mujiono juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan dan pemerasan melalui aplikasi perkenalan daring. “Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pontianak Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber Humas Polsek Pontianak Barat

Agus maharona

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *