Diduga ada pungli di Lingkungan Hidup kecamatan Jagakarsa

Diduga Pungutan Liar (Pungli) atas armada pengangkut sampah armada gerobak motor (germor) sebesar Rp 700.000,- setiap bulannya dan armada mobil colt bak terbuka Rp 1.500.000,- per bulannya di Tempat pembuangan sampah sementara ( TPS ) seperti Lenteng Agung,Joe,Manggis,Tanjung Barat Indah Kampung Kandang, Kota Aministrasi Jakarta Selatan (jaksel) yang dilakukan oknum dari petugas Lingkungan Hidup Kecamatan Jagakarsa

Menurut Sumber yang tidak mau disebutkan namanya “bahwa disamping pungli yang merajalela di TPS tersebut, adapun pungutan Sebasar 4 juta yang diduga diberikan ke oknum penjabat LH Jagakarsa. Tidak kemungkinan sama seperti Dipo-dipo yang ada di wilayah Jagakarsa malah ada yang lebih sebar”kata sumber

Sementara itu kasatpel Abdul Hamid saat ditemui diruang kerja mengatakan “tidak ada pungutan resmi namun adanya swadaya untuk perbaikan armada”unjarnya

Ditambahkan kasatpel Abdul Hamid “mengenai pungutan itu tidak mungkin lah kita seperti itu” kata kasatpel saat ditemui diruangnya.

Adi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *