gurita4d
gurita4d official
https://www.c4cg.org/privacy-policy/

Polsek Bosar Maligas Bekuk Mahasiswa Pengedar Sabu Di Tengah Malam. “Polisi Kejar Pemasok Sabu Dari kab Batubara”.

SIMALUNGUN MetrolimaTv.com –  Polsek Bosar Maligas dengan tegas mengatakan tidak ada negoisasi dan toleransi terhadap pelaku kejahatan Narkoba.Polsek Bosar Maligas,komitmen dengan pernyataannya dengan membuktikan menangkap seorang mahasiswa berinisial WUS (22) pada dini hari Sabtu, 11 April 2026, sekira pukul 01.00 WIB, di Jalan Perjuangan, Kelurahan Cinta Jadi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.Tersangka diringkus setelah kedapatan membawa sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tempat minyak rambut merek Gatsby Pomade berwarna biru.

 

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Minggu, 12 April 2026, sekira pukul 14.30 WIB, menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah cerminan nyata dari profesionalisme Polri yang sepenuhnya berpihak kepada masyarakat. “Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Polsek Bosar Maligas telah menunjukkan bahwa tidak ada kompromi dalam pemberantasan Narkoba,kami akan terus mendukung setiap langkah yang diambil oleh satuan kewilayahan dalam menjaga Simalungun bebas dari narkoba,” ujar AKP Verry Purba.

 

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, S.H, menerangkan kronologis penangkapan pelaku secara rinci.Operasi penangkapan ini berawal adanya laporan dari masyarakat pada Jumat malam sekira pukul 23.00 wib,bahwa di jalan Perjuangan, Kelurahan Cinta Jadi, Kecamatan Ujung Padang, kerap dijadikan lokasi transaksi jual beli Narkoba jenis sabu-sabu.Mendapat laporan itu saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA Roy Jansen Oppungsunggu SH.beserta anggota untuk segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.Bagi kami, setiap laporan dari masyarakat adalah perintah yang wajib ditanggapi dan ditindaklanjuti,” ujar IPTU Sonni G. Silalahi dengan nada tegas.

 

Tim yang bergerak senyap dan penuh kewaspadaan tiba di TKP pada Sabtu dini hari, 11 April 2026, sekira pukul 01.00 WIB. Di lokasi, petugas langsung mendapati dua orang laki-laki yang gerak-geriknya sangat mencurigakan. Menyadari kehadiran aparat, keduanya langsung berupaya kabur tunggang langgang. Satu orang berhasil meloloskan diri, namun satu lainnya berhasil ditangkap.Pria yang ditangkap berinisial WUS, 22 tahun warga Huta 3 kelahiran Tinjoan kec Ujung Padang kab Simalungun.Dia mengaku seorang mahasiswa.

 

Demi menjaga transparansi dan akuntabilitas proses hukum, petugas segera menghadirkan kepala lingkungan setempat untuk mendampingi penggeledahan. Hasilnya sungguh berbicara. Di dalam tempat minyak rambut Gatsby Pomade berwarna biru, ditemukan sabu-sabu seberat bruto 1,58 gram yang dibungkus tisu dan dikemas dalam tiga plastik klip kecil. Selain itu, petugas turut mengamankan sebuah kotak plastik yang menyimpan sejumlah alat isap narkoba lengkap, yakni kaca pirex, sekop dari pipet plastik, jarum, kompeng dari pipet plastik, tujuh plastik klip kosong, uang tunai Rp100.000, mancis berwarna biru, serta satu unit ponsel iPhone 13 berwarna biru yang diduga kuat digunakan sebagai sarana komunikasi jaringan peredaran Narkoba.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka WUS memberikan pengakuan yang membuka babak baru penyelidikan. “Tersangka WUS mengungkapkan bahwa sabu-sabu yang ada padanya diperoleh dari seorang laki-laki bernama Jaini, warga Kabupaten Batu Bara. Ini adalah petunjuk penting yang akan kami kejar dan kembangkan sampai ke akar jaringannya. Tidak ada penjahat Narkoba yang akan kami biarkan bebas,” ungkap IPTU Sonni G. Silalahi penuh determinasi.

 

Tersangka WUS beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Bosar Maligas, kemudian diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka kini berhadapan dengan ancaman hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

IPTU Sonni G. Silalahi menutup keterangannya dengan pesan yang lantang dan jelas. “Kepada siapa pun yang masih berani bermain-main dengan Narkoba di wilayah kami, kami tegaskan: tidak ada negosiasi.

 

Polsek Bosar Maligas akan terus bergerak, siang maupun malam, untuk memastikan masyarakat Simalungun terlindungi dan bebas dari kejahatan Narkoba ungkap Sonni G.Silalahi……(Hasudungan Purba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *