gurita4d
gurita4d official
https://www.c4cg.org/privacy-policy/
gurita4d
gurita4d
https://www.allnaturalchiro.com/Massage

Diduga Ada Pungutan Rp100 Ribu untuk Acara Pelepasan, Orang Tua Siswa SMPN 2 Kotabaru Resah

Karawang, metrolimaTv.com

Sejumlah orang tua siswa SMPN 2 Kotabaru, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, mengeluhkan adanya dugaan pungutan sebesar Rp100.000 per siswa untuk kegiatan pelepasan yang rencananya digelar pada 21 April 2026.

Pungutan tersebut dinilai memberatkan, terutama bagi orang tua dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Hal ini juga dianggap bertentangan dengan Surat Edaran Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa kegiatan wisuda atau pelepasan tidak bersifat wajib dan tidak boleh membebani wali murid.

Kegiatan tersebut diperbolehkan selama dilakukan secara sederhana dan berdasarkan musyawarah dengan komite sekolah serta orang tua siswa.

Salah satu orang tua siswa berinisial DN mengaku telah dimintai sejumlah uang untuk keperluan acara tersebut. Ia menyampaikan keberatannya karena nominal yang ditentukan dianggap cukup besar.

Saat dikonfirmasi, pihak sekolah memberikan keterangan yang beragam. Salah satu staf kurikulum menyebut bahwa rencana kegiatan pelepasan berasal dari inisiatif siswa, khususnya OSIS, dan belum ada keputusan final terkait pelaksanaannya.

Sementara itu, pihak kesiswaan melalui Bu Heni menyampaikan bahwa sekolah memang merespons keinginan siswa untuk mengadakan acara pelepasan. Namun, ia menegaskan bahwa belum ada pelaksanaan resmi dan masih dalam tahap wacana.

Di sisi lain, pihak humas sekolah, Bu Hesti, menjelaskan bahwa jika kegiatan tersebut dilaksanakan, maka iuran akan disesuaikan dengan kemampuan orang tua siswa. Ia menyebut nominalnya berkisar antara Rp20.000 hingga di bawah Rp50.000, serta masih menunggu arahan dari dinas pendidikan.

Meski demikian, adanya informasi pungutan hingga Rp100.000 tetap menimbulkan keresahan di masyarakat. Sejumlah pihak, termasuk media dan aktivis hukum, meminta instansi terkait seperti Dinas Pendidikan, kepolisian, dan kejaksaan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

Yusep Alexander, seorang aktivis hukum, menyayangkan jika benar terjadi pungutan yang memberatkan orang tua siswa. Menurutnya, dunia pendidikan seharusnya tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat, mengingat sudah adanya anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan sekolah.

Hingga saat ini, pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
(Mulyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *