Ketapang– Untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, Pamapta I Polres Ketapang Ipda Rizky Fefbianto, S.Tr.I.K., bersama piket fungsi gerak cepat menindaklanjuti laporan warga melalui Call Center 110 pada Minggu, 3 Mei 2026.
Laporan tersebut disampaikan oleh Bapak Misrul terkait adanya perselisihan rumah tangga dengan istrinya, Suhaini, yang terjadi di BTN Palem Vista Blok I No.114, Jalan Gajah Mada, Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta I bersama personel piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal. Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan Ketua RT dan Ketua RW setempat guna membantu menyelesaikan permasalahan secara persuasif.
Berdasarkan hasil mediasi, diketahui bahwa perselisihan dipicu oleh permasalahan internal keluarga, di mana pihak istri merasa sudah tidak sanggup lagi melanjutkan kehidupan rumah tangga. Untuk menghindari konflik yang lebih besar, petugas bersama Ketua RT dan RW mendudukkan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi secara kekeluargaan.
Dalam proses tersebut, kedua belah pihak diberikan pemahaman agar dapat melakukan introspeksi diri serta tidak mengulangi permasalahan serupa di kemudian hari. Sebagai bentuk komitmen bersama, juga dibuatkan surat perjanjian yang disepakati oleh kedua belah pihak untuk tidak mengulangi perselisihan yang sama.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Pamapta I Ipda Rizky Fefbianto, S.Tr.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat jajaran Pamapta Polres Ketapang dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polri.
“Hal ini juga menjadi wujud nyata kepedulian anggota Polri untuk selalu hadir secara humanis dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, serta membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga,” ungkapnya.
Dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan secara baik dan kekeluargaan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga aman dan kondusif.
Agus maharona












