Kapuas Hulu – Mewakili Komandan Kodim 1206/Putussibau, Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 1206/Psb Kapten Inf Syafridoni menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, bertempat di halaman Kantor Kejari Kapuas Hulu, Senin (18/05/2026).

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu I Ketut Suarbawa, S.H., M.H., dan dihadiri unsur Forkopimda serta instansi terkait lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya berupa narkotika, minuman keras, senjata tajam, obat-obatan terlarang, serta berbagai barang bukti lain dari sejumlah perkara pidana yang telah diputus pengadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Pasi Intel Kodim 1206/Psb Kapten Inf Syafridoni menyampaikan bahwa kehadiran TNI khususnya Kodim 1206/Putussibau dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas dan dukungan terhadap penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
“Kodim 1206/Psb mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,”pungkas Kapten Inf Syafridoni.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga menjadi wujud transparansi aparat penegak hukum kepada masyarakat dalam penanganan perkara pidana, sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah Kapuas Hulu.
(Pendim1206/Psb)
Agus maharona












