Sintang- Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Sintang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berawal dari sebuah panggilan darurat melalui layanan Call Center 110, personel kepolisian bergerak cepat membantu seorang ibu hamil yang terlantar dan dalam kondisi lemah di pinggir jalan. Kamis 22/05/2026.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 12.19 WIB di Jalan Sintang–Pontianak, tepatnya di samping BTN Nabila. Laporan diterima dari seorang warga bernama Rani Diah Pratiwi yang merasa khawatir melihat kondisi seorang ibu hamil yang sudah berjam-jam menunggu jemputan keluarga namun tak kunjung datang.
Dalam laporan yang masuk ke layanan 110 Polres Sintang, ibu tersebut diketahui telah berada di Kota Sintang sejak malam sebelumnya sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ditemukan, kondisinya tampak lemas, muntah-muntah, dan membutuhkan pertolongan segera.
Mendapat laporan itu, Plh Pamapta I Polres Sintang bersama personel SPKT dan anggota penjagaan langsung bergerak menuju lokasi. Di tengah teriknya siang, petugas mendapati ibu hamil tersebut duduk dalam kondisi tidak sehat sambil menanti kepastian dari keluarganya.
Tanpa menunggu lama, personel kepolisian kemudian memberikan bantuan kemanusiaan dengan menenangkan korban serta mengantarkannya langsung ke rumah keluarganya agar mendapatkan perawatan dan perhatian yang layak.
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo mengatakan bahwa pelayanan kepolisian melalui Call Center 110 harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam situasi darurat dan membutuhkan pertolongan cepat.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kehadiran Polri harus mampu memberikan rasa aman, membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk dalam kondisi kemanusiaan seperti ini,” ujar Kapolres.
Ia juga mengapresiasi respon cepat personel di lapangan yang sigap memberikan bantuan hingga memastikan ibu hamil tersebut dapat tiba dengan selamat di rumah keluarganya.
Langkah cepat yang dilakukan personel Polres Sintang tersebut menjadi wujud nyata bahwa kehadiran polisi tidak hanya dalam penegakan hukum, namun juga sebagai pelindung dan penolong masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat kapan pun dan di mana pun.
Agus maharona













