Sintang – Polres Sintang melalui layanan Call Center 110 kembali menunjukkan respon cepat dalam menjaga situasi kamtibmas selama pelaksanaan piket Regu II pada Sabtu malam, 23 Mei 2026 hingga Minggu pagi, 24 Mei 2026. Selama pelaksanaan piket dari pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB, tercatat sebanyak 7 panggilan masuk, dengan mayoritas laporan berkaitan dengan aksi balap liar dan potensi gangguan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Sintang.
Laporan pertama diterima sekitar pukul 00.38 WIB dari masyarakat yang melaporkan adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar di sekitar Alfamart Pal 4 Jalan MT Haryono. Tidak lama berselang, laporan serupa kembali diterima dari beberapa warga terkait aktivitas balap liar di kawasan Tugu BI Jalan PKP Mujahidin yang dinilai meresahkan masyarakat karena penggunaan knalpot racing serta mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Yanpol 110 segera meneruskan informasi kepada personel Pamapta II bersama piket fungsi yang langsung bergerak menuju lokasi. Personel gabungan dari Samapta dan Satlantas melakukan patroli, pembubaran kelompok remaja, serta memberikan teguran secara humanis kepada para remaja yang terlibat. Selain itu, sejumlah kendaraan yang menggunakan atribut tidak standar turut diamankan ke Polres Sintang guna dilakukan penertiban.
Situasi serupa kembali terjadi sekitar pukul 02.40 WIB di kawasan Indomaret KM 4, di mana warga melaporkan adanya kerumunan remaja dengan kendaraan berknalpot racing yang diduga hendak melakukan balap liar. Petugas kembali bergerak cepat melakukan patroli dan standby di lokasi untuk mencegah terjadinya aksi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Tidak hanya aksi balap liar, sekitar pukul 03.19 WIB Call Center 110 juga menerima laporan dugaan keributan atau tawuran remaja di sekitar Alfamart Jalan MT Haryono Pal 4 Sintang. Personel gabungan segera mendatangi lokasi, namun saat tiba di tempat kejadian para remaja tersebut telah membubarkan diri dan melarikan diri. Meski demikian, petugas tetap melakukan penyisiran dan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila kembali ditemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kehadiran layanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polres Sintang dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, khususnya dalam merespon setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan langsung ditindaklanjuti oleh personel di lapangan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolres.
Selama pelaksanaan piket berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sintang secara umum terpantau aman, tertib dan kondusif.
Agus maharona














