Pontianak — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat mendalami dugaan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Penyelidikan ini berawal dari viralnya video dan pemberitaan yang memperlihatkan satu unit mobil tangki Pertamina diduga tengah menyalin muatan BBM ke dalam mobil tangki industri di lapangan, Sabtu (30/5).
Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. membenarkan bahwa pihak kepolisian telah bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik “kencing” BBM tersebut.
”Tim penyidik Subdit 4 Tipidter sudah melengkapi administrasi penyelidikan dan bergerak di lapangan. Saat ini, kami telah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi secara intensif terhadap lima orang saksi dari pihak-pihak terkait,” ujar Bambang.
Kelima orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik di antaranya adalah: EP, HP, SFA dan RP, serta STS.
Kabidhumas menambahkan bahwa proses hukum masih terus berjalan secara terukur. Penyidik telah menyusun rencana tindak lanjut untuk memperkuat bukti-bukti di lapangan, yaitu melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap modus operandi, mengagendakan klarifikasi lanjutan terhadap pihak perusahaan terkait serta SPBU, memeriksa kelengkapan dokumen operasional, serta berkoordinasi secara intensif dengan pihak Pertamina dan ahli terkait guna memastikan regulasi yang dilanggar.
”Polda Kalbar berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat. Kami akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara transparan kepada publik,” pungkas Bambang.
Agus maharona














