Jakarta, MetrolimaTv.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melalui Kecamatan Cengkareng menegaskan bahwa Kelurahan Kapuk tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan atau mengakui kepemilikan lahan yang menjadi objek sengketa di kawasan Kebon Sayur. Penegasan tersebut disampaikan Camat Cengkareng, Suhardin, saat menerima aspirasi warga Kebon Sayur yang menggelar aksi di Kantor Kelurahan Kapuk, Rabu (17/6).
Menurut Suhardin, kedatangan warga bertujuan meminta pengakuan dari pemerintah terhadap keberadaan mereka di kawasan Kebon Sayur. Namun, pemerintah telah menjelaskan bahwa pengakuan terhadap warga negara diwujudkan melalui administrasi kependudukan yang sah, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
“Pengakuan sebagai warga negara sudah diberikan melalui dokumen kependudukan. Jika ada warga yang belum memiliki KTP, dapat mengajukan permohonan dengan melengkapi dokumen dan bukti-bukti yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Suhardin.
Ia menjelaskan, tuntutan warga agar pemerintah mengakui kepemilikan atau penguasaan lahan tidak dapat dipenuhi oleh pihak kelurahan maupun kecamatan.
Pasalnya, persoalan tersebut berkaitan dengan status pertanahan yang menjadi kewenangan instansi terkait dan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum.
Suhardin menambahkan, lahan yang menjadi objek sengketa saat ini juga telah diklaim oleh pihak lain yang memiliki dokumen kepemilikan dan sebagian masih berproses secara hukum.
“Kelurahan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang berhak atas tanah tersebut. Apalagi terdapat pihak yang memiliki sertifikat dan masih ada proses hukum yang berjalan,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, pemerintah berupaya memberikan penjelasan kepada warga mengenai batas kewenangan pemerintah wilayah dalam menangani persoalan pertanahan. Pemerintah juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Sementara itu, Penasehat Hukum warga Kebon Sayur, Pius Situmorang, menyampaikan kekecewaannya karena audiensi belum menghasilkan solusi konkret terkait konflik agraria yang menurutnya telah berlangsung selama puluhan tahun.
Pius menilai persoalan Kebon Sayur membutuhkan perhatian pemerintah pusat karena melibatkan konflik agraria yang kompleks dan berdampak pada masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.
Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib dan kondusif. Sebanyak sekitar 300 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat, Polsek, dan Polda Metro Jaya diterjunkan untuk mengamankan kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah rekan-rekan masyarakat Kebon Sayur dapat menjaga kondusifitas dan ketertiban selama aksi berlangsung. Kami mengapresiasi pelaksanaan aksi damai yang berjalan dengan tertib,” ujar Twedi.
Aksi yang berlangsung sejak pagi hari tersebut berakhir dengan kondusif. Massa membubarkan diri secara tertib dan aktifitas masyarakat di sekitar lokasi kembali berjalan normal.














