Jakarta – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Kerja (Panja) Aset TNI Komisi I DPR RI di Ruang Rapat I Komisi I, Gedung Nusantara II Paripurna DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto Wahyuwidayat, tersebut mengangkat tema, “Legitimasi Lahan dan Revitalisasi Pangkalan, Transformasi Tata Kelola Aset TNI guna Mengatasi Entrapment, Resolusi Konflik dan Optimasi Nilai Ekonomi Pertahanan”. Agenda ini memfokuskan pembicaraan pada penataan aset strategis militer demi mendukung pertahanan negara yang kokoh dan berkepastian hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito memaparkan gambaran umum wilayah pertahanan Kodam XII/Tpr serta menguraikan sejumlah kondisi aktual terkait status tata kelola lahan di wilayah tugasnya. Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito menegaskan komitmen jajarannya dalam melakukan tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik terhadap seluruh aset pertahanan negara.
Menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi I DPR RI (Fraksi PDI Perjuangan), Syarifah Ainun, mengenai langkah konkret penuntasan masalah dalam beberapa bulan terakhir, Pangdam menjelaskan bahwa jajaran Kodam XII/Tpr bergerak cepat dan berkesinambungan. Salah satunya adalah upaya intensif pada lahan ex Gudang Bekang, di mana koordinasi melekat terus dibangun bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat legalitas hukum pertanahan.
“Dalam menyikapi dinamika permasalahan lahan, Kodam XII/Tpr senantiasa mengedepankan unsur humanis dan tindakan persuasif di lapangan. Kami mengutamakan koordinasi melekat dengan instansi terkait serta memastikan seluruh tahapan administrasi dilaksanakan sebagai wujud kepatuhan hukum,” ujar Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito di hadapan anggota Panja Komisi I DPR RI.
Terkait status hukum lahan Pangkalan Batu di Singkawang yang disoroti oleh Elita Budiarti (Fraksi Partai Golkar), Pangdam memberikan penjelasan yuridis yang tegas. Beliau menguraikan bahwa Surat Keputusan (SK) Penunjukan Gubernur Tahun 1979 yang dimiliki Kodam memiliki kedudukan hukum yang sangat kuat sebagai alas hak otentik, karena diterbitkan jauh lebih awal dan merupakan wujud penguasaan negara.
Sebaliknya, Nomor Identifikasi Bidang (NIB) yang diklaim oleh pihak tertentu dinilai bukan merupakan dokumen final kepemilikan melainkan hanya bagian dari sistem registrasi administratif pertanahan di BPN.
Selain fokus pada pangkalan, RDP ini juga mendalami dinamika pembangunan di wilayah perbatasan Kalimantan. Menanggapi pertanyaan dari Mahfud Abdurahman (Fraksi PKS) mengenai koridor perbatasan strategis, Pangdam memaparkan kondisi nyata di lapangan. Saat ini, di sepanjang garis batas negara RI-Malaysia sepanjang kurang lebih 970 kilometer yang menjadi wilayah tanggung jawab Kodam XII/Tpr, telah berdiri 52 Pos Pengamanan Perbatasan (Pamtas) untuk menjaga kedaulatan wilayah.
Lebih lanjut, Pangdam XII/Tpr melaporkan perkembangan positif pembangunan Jalan Inspeksi dan Patroli Perbatasan (JIPP) yang sebagian wilayahnya kini sudah berupa perkerasan jalan. Namun, Pangdam mengakui masih terdapat tantangan geografis dan regulasi pada wilayah lindung seperti kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) yang belum dapat ditembus. Untuk itu, Pangdam mendorong keterlibatan dan dukungan kebijakan dari Komisi I DPR RI guna merumuskan solusi lintas sektoral agar interkoneksi jalur taktis perbatasan dapat terwujud sepenuhnya.
Menutup penjelasannya mengenai rencana taktis kedepan, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito menegaskan bahwa jajaran Kodam XII/Tpr menerapkan langkah pengamanan aset lewat program “P5” secara komprehensif dan berkesinambungan. Seluruh prajurit di lapangan diinstruksikan untuk tetap menjaga stabilitas wilayah melalui pendekatan yang humanis.
“Upaya menghadapi dinamika di lapangan senantiasa berpedoman teguh pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI. Kami berkomitmen menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi kepentingan masyarakat secara selaras,” pungkas Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito. (Pendam XII/Tpr)
Agus maharona













