Landak – Pemerintah Desa Keranji Mancal menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Aula Pertemuan Balai Desa Keranji Mancal, Dusun Keranji Mancal, Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Selasa (7/7/2026).
Musyawarah desa tersebut menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah kebijakan pembangunan desa yang akan menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan serta diwarnai diskusi yang konstruktif dari seluruh peserta yang hadir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sengah Temila, Simon Mamuraja, SE, Kapolsek Sengah Temila yang diwakili Kanit Binmas Aiptu Parluhutan, Danramil Sengah Temila yang diwakili Babinsa Kopda Yonathan, Kepala Desa Keranji Mancal Ramona Dari Talino, S.Pd., Ketua BPD Desa Keranji Mancal Budianto, A.Mk., Pendamping Desa Minggus, Pendamping Lokal Desa Verawati, para tokoh adat, tokoh agama, para kepala dusun se-Desa Keranji Mancal, Ketua PKK beserta kader Posyandu, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Keranji Mancal menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan agenda penting sebagai wadah untuk menyatukan berbagai usulan pembangunan dari masyarakat. Ia berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan yang objektif sehingga program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas desa.
Sementara itu, Kepala Desa Keranji Mancal Ramona Dari Talino, S.Pd., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kekompakan dan berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa hanya dapat terwujud melalui kerja sama yang baik antara pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, dan seluruh warga.
Mewakili Kapolsek Sengah Temila, Kanit Binmas Aiptu Parluhutan menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh setiap program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengimbau agar seluruh tahapan penyusunan hingga pelaksanaan program desa dilakukan secara transparan, akuntabel, serta mengedepankan musyawarah dan semangat gotong royong guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Pada kesempatan yang sama, mewakili Danramil Sengah Temila, Babinsa Kopda Yonathan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan seluruh masyarakat dalam mendukung keberhasilan pembangunan. Ia berharap seluruh program yang direncanakan nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun desa.
Camat Sengah Temila, Simon Mamuraja, SE, dalam arahannya menekankan bahwa penyusunan RKPDes harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta diselaraskan dengan program pembangunan daerah. Ia meminta agar setiap usulan yang menjadi prioritas benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong kemajuan Desa Keranji Mancal secara berkelanjutan.
Selanjutnya, Pendamping Desa Minggus menjelaskan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan desa yang harus dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Ia berharap seluruh usulan yang disepakati dapat menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027 sesuai ketentuan yang berlaku.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian berbagai usulan pembangunan dari masing-masing dusun, pembahasan program prioritas, serta diskusi bersama seluruh peserta hingga tercapai kesepakatan terhadap rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2027.
Agus maharona













