Kajati Kalbar Terima Kunjungan Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Di Kalbar

Pontianak– Penguatan sinergi antarlembaga penegak hukum menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang profesional, modern, transparan, dan berkeadilan.

Di tengah implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, persiapan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, serta pesatnya perkembangan transformasi digital, koordinasi antara Kejaksaan dan Kepolisian menjadi semakin strategis.

Komitmen tersebut tercermin dalam kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Pontianak, pada Selasa (14/7/2026).

Kunjungan berlangsung dalam suasana penuh kehangatan, kekeluargaan, dan semangat kolaborasi sebagai bentuk penguatan hubungan kelembagaan antara dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System).

Dalam pertemuan tersebut, Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H. hadir bersama Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, para Pejabat Utama Polda Kalimantan Barat, serta Kapolresta Pontianak.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, para Asisten, Kepala Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, serta Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah.

Kehadiran jajaran pimpinan dari kedua institusi menunjukkan komitmen kuat untuk terus membangun komunikasi yang efektif, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kolaborasi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis dalam menyamakan persepsi menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Selain penerapan KUHP Nasional dan persiapan implementasi KUHAP baru, perkembangan teknologi informasi turut membawa perubahan dalam pola pelayanan publik maupun proses penegakan hukum.

Baik Kejaksaan maupun Kepolisian sepakat bahwa kerja sama yang solid menjadi kunci utama dalam menghadirkan sistem hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa mengesampingkan profesionalisme, independensi, dan penghormatan terhadap kewenangan masing-masing lembaga.

Kolaborasi yang terbangun diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan hukum secara efektif, efisien, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dalam dialog tersebut, Kajati Kalbar dan Kapolda Kalbar menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), meningkatkan kualitas penegakan hukum, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Transformasi digital yang tengah berlangsung di lingkungan aparat penegak hukum juga menjadi salah satu fokus pembahasan.

Digitalisasi layanan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi antarlembaga, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan responsif.

Kajati Kalbar menegaskan bahwa koordinasi yang harmonis antara Kejaksaan dan Kepolisian merupakan salah satu elemen penting dalam memastikan implementasi KUHP Nasional maupun KUHAP baru dapat berjalan secara optimal.

Sinergi tersebut tidak hanya memperkuat efektivitas proses penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem hukum nasional yang lebih adaptif terhadap dinamika sosial, perkembangan teknologi, dan kebutuhan masyarakat.

Dengan koordinasi yang semakin erat, kedua institusi optimistis mampu menghadirkan penegakan hukum yang menjunjung tinggi kepastian hukum, rasa keadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Silaturahmi antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Polda Kalbar juga menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga stabilitas daerah.

Kondisi keamanan yang kondusif diyakini menjadi fondasi utama bagi pertumbuhan investasi, percepatan pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.

Melalui komunikasi yang intensif dan kolaborasi yang berkelanjutan, kedua institusi bertekad mendukung agenda reformasi hukum nasional sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Sinergi yang terus dibangun antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Polda Kalbar diharapkan mampu menciptakan sistem penegakan hukum yang semakin profesional, berintegritas, humanis, serta adaptif terhadap tantangan masa depan.

Dengan semangat kebersamaan tersebut, Kejaksaan dan Kepolisian siap mengawal implementasi berbagai kebijakan hukum nasional demi terwujudnya pelayanan terbaik bagi masyarakat serta terciptanya Kalimantan Barat yang aman, tertib, dan semakin maju.

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *