‎‎Dibalik Anggaran 195 Juta Ketua P3A Cicinde Utara Diduga Hanya Jadi “Wayang”, Oknum Sekdes Pegang Kendali? ‎

‎KARAWANG Jabar Metro5TV 23-07-2026 Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A) yang sejatinya dikucurkan pemerintah untuk membenahi infrastruktur pertanian dan menyejahterakan para petani, justru diterpa isu tak sedap di Desa Kutaraharja, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang. Anggaran senilai Rp195.000.000 yang dialokasikan untuk pembangunan fisik irigasi kini berada di bawah sorotan tajam.

‎Berdasarkan penelusuran dan data yang dihimpun di lapangan, pelaksanaan program P3A di lokasi tersebut mengindikasikan adanya praktik kejanggalan structural. Sosok yang secara resmi ditunjuk sebagai Ketua P3A, diduga kuat tidak menjalankan fungsinya secara independen. Saat dikonfirmasi mengenai detail teknis hingga pengalokasian anggaran, yang bersangkutan justru tampak linglung dan minim pengetahuan terkait alur jalannya proyek.

‎Kondisi ini memicu dugaan kuat bahwa pimpinan kelompok tani tersebut hanya dijadikan “boneka” atau wayang formalitas di atas kertas, sementara pengambil keputusan utama dan eksekutor di balik layar ditengarai dikendalikan langsung oleh oknum Sekdes Desa kutaraharja.

‎Sesuai petunjuk teknis (Juknis) kementerian terkait, pengelolaan dana hibah/bantuan P3A wajib dikelola secara swakelola oleh kelompok tani penerima manfaat bukan diintervensi, apalagi dikuasai oleh aparatur atau kepala desa.

‎Namun, temuan di lapangan mengarah pada skenario yang bertolak belakang

‎ Ketidaktahuan Pokok Kerja Ketua P3A terkesan lepas tangan dan tidak paham rincian Rancangan Anggaran Biaya (RAB) serta volume pekerjaan.

‎ Sentralisasi Kendali Pengondisian pekerjaan fisik hingga alokasi keuangan senilai Rp195 juta diduga kuat ditarik ke dalam lingkaran kekuasaan oknum Sekdes.

‎  Penyimpangan Ketidakpahaman ketua kelompok membuka ruang sangat lebar bagi penyalahgunaan anggaran, pengurangan kualitas material, hingga pemotongan dana yang berpotensi merugikan negara serta petani setempat.

‎Media Berdiri Tegak Kawal Pengawasan

‎Di tengah dugaan pengondisian dan potensi pembungkaman informasi, salah satu media independen menyatakan berdiri tegak untuk terus mengawal isu ini. Penyelidikan mendalam akan terus dilakukan guna membongkar transparansi penggunaan dana rakyat senilai ratusan juta rupiah tersebut.

‎Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari unsur Kejaksaan maupun Kepolisian, serta instansi Inspektorat Kabupaten Karawang didesak untuk tidak tinggal diam dan segera turun ke lapangan guna memeriksa kelayakan fisik pembangunan serta transparansi aliran dana P3A di Desa Kutaraharja.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak oknum Kepala Kutaraharja belum memberikan konfirmasi atau klarifikasi resmi terkait dugaan intervensi dan pengambilalihan wewenang program P3A tersebut.

Mulyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *