Pontianak- Kepala Kejaksaan tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan Menandatangani perpanjangan perjanjian kerjasama (PKS/MoU) dengan PT pelabuhan Indonesia (persero). Regional Kalimantan Barat mengenai penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (datun), pada Kamis 23/07/2026. Bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Asisten perdata dan tata usaha (Asdatun) Kajati Kalbar Faizal Banu, S. H., M. Hum., beserta jajaran Jaksa Pengacara negara (JPN) Kajati Kalimantan Barat. Dari pihak PT Pelindo turut hadir General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Regional 2 Kalbar Yanto beserta jajaran.
Perpanjangan kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara kejaksaan sebagai jaksa Pengacara negara dengan PT Pelindo dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain, serta pendampingan hukum guna mendukung penerapan good corporate governance, melindungi aset negara dan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan kegiatan usaha.
Kajati Kalbar menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekedar perpanjangan dokumen administratif, melainkan penguatan kaloborasi strategis dalam mendukung pembangunan nasional melalui tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kejaksaan melalui fungsi perdata dan tata usaha negara hadir sebagai Mitra strategis BUMN untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil sesuai koridor hukum. Pendampingan hukum merupakan langkah preventif guna meminimalisasi potensi permasalahan hukum, sehingga pelayanan publik dan pembangunan dapat berlangsung secara optimal, efektif, dan memberikan manfaat sebesar besar nya bagi masyarakat “, Ujar Kajati Kalbar.
Sebagai pengelola pelabuhan yang memiliki peran strategis dalam menopang arus logistik dan perekonomian nasional, PT Pelindo memerlukan dukungan kepastian hukum agar setiap kebijakan dan aktifitas usaha berjalan secara legal, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Oleh karena itu, sinergi dengan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjaga dan menyelamatkan aset negara.
Melalui perpanjangan PKS ini, Kajati kalimantan Barat dan PT Pelindo berkomitmen memperkuat koordinasi, mengedepankan langkah langkah preventif dalam menyelesaikan persoalan hukum, serta membangun budaya kepatuhan hukum di lingkungan perusahaan. Kolaborasi tersebut mengharapkan dan mampu mendukung tercipta nya pelayanan kepelabuhan yang semakin profesional, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.
Agus maharona













