Pontianak– Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmen nya untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat, terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai kejaksaan negeri Sekadau dalam peristiwa yang diberitakan sebagai dugaan perampasan logam yang di duga emas di kabupaten Sekadau. Senin 27/07/2026.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan melalui kepala seksi penerangan hukum (kasi penkum). l Wayan Gedin Arianta, SH. MH., Menyampaikan bahwa Kajati Kalbar telah mengambil langkah cepat dengan memerintahkan bidang pengawasan untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang disebut-sebut dalam pemberitaan.
“Pimpinan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang beredar di media maupun di tengah masyarakat. Untuk memastikan fakta sebenarnya, Tim pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hari telah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang di duga terkait. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan objektif berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku”, ujar kasi penkum.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan internal merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang berlaku di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bentuk akuntabilitas institusi dan komitmen menjaga integritas aparatur.
Menurut nya, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga seluruh pihak diminta menghormati tahapan pemeriksaan serta tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh.
“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap informasi akan diverifikasi secara profesional, objektif, dan transparan, apa bila nanti ditemukan adanya pelanggaran tentu akan di tindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Maupun aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Kejaksaan”, jelasnya.
Kasi pengkum juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum mau tim pengawasan untuk bekerja secara independen.
” Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegak disiplin internal yang profesional dan akuntabel. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku”.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan tidak akan mentoleransi setiap bentuk penyimpangan apa bila terbukti terjadi, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional, proporsional , dan sesuai prinsip penegakkan hukum yang berkeadilan.
Agus maharona













