Landak – Satuan Samapta Polres Landak kembali mengintensifkan patroli rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Patroli yang digelar pada Sabtu (1/8/2026) sore hingga malam menyasar sejumlah ruas jalan di Kota Ngabang, dengan fokus pengawasan di kawasan Jalan GOR Patih Gumantar.
Kegiatan patroli berlangsung dengan rute Mapolres Landak, Jalan Pontianak–Ngabang Km 2, Jalan Afandi Arani, Jalan Ilong, Jalan GOR Patih Gumantar, Jalan Ngabang–Pontianak Km 3, kemudian kembali ke Mapolres Landak. 02/08/2026.
Sebelum pelaksanaan patroli, komandan regu terlebih dahulu melakukan pengecekan kesiapan personel, kendaraan dinas, perlengkapan patroli, serta administrasi. Selanjutnya dilaksanakan arahan awal (AAP) untuk menentukan rute beat patroli dan sasaran pengamanan.
Selama patroli, personel Sat Samapta melaksanakan monitoring sekaligus sambang di kawasan Jalan GOR Patih Gumantar. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar serta mengingatkan larangan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Hasil patroli menunjukkan situasi di wilayah yang dipantau dalam keadaan aman dan kondusif. Petugas juga tidak menemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan Kamtibmas selama kegiatan berlangsung.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K. mengatakan patroli preventif akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah nyata Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli rutin merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga terus mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat balap liar maupun menggunakan knalpot brong. Dengan kehadiran polisi di lapangan, kami berharap situasi Kamtibmas di Kabupaten Landak tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKBP Devi Ariantari.
Polres Landak menilai kegiatan patroli ini berhasil mempersempit potensi bertemunya niat dan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana. Selain itu, kehadiran personel di lapangan turut memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjaga keselamatan jiwa maupun harta benda.
Polres Landak mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui 110, apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas di wilayah sekitarnya.
Sumber : Humas Polres Landak
Agus maharona












