Melawi – Sebagai langkah cepat dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Belimbing Polres Melawi melaksanakan ground check terhadap lima titik api yang terdeteksi melalui satelit pada Minggu (2/8/2026).
Lima titik api tersebut berada di Desa Langan, Desa Nanga Kebrak sebanyak dua titik, Desa Tikan di Kecamatan Belimbing, serta Desa Piawas di Kecamatan Belimbing Hulu.
Kapolsek Belimbing Ipda Jefri Manurung, S.H, menjelaskan bahwa kegiatan ground check dilakukan untuk memastikan keberadaan titik api sekaligus melakukan upaya penanganan awal agar kebakaran tidak meluas.
“Setelah menerima informasi adanya hotspot dari pemantauan satelit NASA, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Di setiap titik yang didatangi, anggota memeriksa kondisi lahan, melakukan penanganan awal terhadap api yang ditemukan, serta memastikan situasi tetap terkendali,” ujarnya.
Selain melakukan penanganan di lapangan, personel juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diingatkan bahwa tindakan tersebut dapat memicu kebakaran yang lebih luas, terutama di tengah kondisi cuaca yang kering.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan banyak pihak serta mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat,” tambahnya.
Polsek Belimbing akan terus meningkatkan patroli serta pemantauan terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran, sekaligus menjalin koordinasi dengan pemerintah desa, Manggala Agni, BPBD, dan instansi terkait dalam upaya pencegahan serta penanggulangan karhutla.
Agus maharona












