Bengkayang – Komandan Korem (Danrem) 121/Alambhana Wanawai, Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., menghadiri rapat mediasi penyelesaian status lahan Barang Milik Negara (BMN) TNI AD di Pasar Sanggau Ledo yang saat ini ditempati oleh masyarakat. Rapat dialogis tersebut berlangsung hangat dan kondusif di Ruang Rapat Bupati Bengkayang, Senin (24/8/2026).
Langkah dialog ini menjadi bukti komitmen TNI AD dalam mengedepankan solusi damai, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan bersama tanpa mengabaikan kerangka hukum yang berlaku.
Dalam penyampaiannya, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi menegaskan bahwa kehadiran jajaran TNI AD di tengah masyarakat Bengkayang membawa semangat kekeluargaan untuk mencari jalan keluar terbaik.
“Kami datang dengan niat tulus untuk menyelesaikan perkara tanah di Sanggau Ledo secara mediasi dan humanis. Dalam musyawarah ini, fokus utama kita adalah mencari jalan keluar terbaik dan mengambil keputusan bersama yang menentramkan semua pihak,” ujar Danrem 121/Abw di hadapan jajaran Pemkab dan tokoh masyarakat.
Bupati Bengkayang, Sebastian Darwis, S.E., M.M., menyambut positif itikad baik Korem 121/Abw dan Kodam XII/Tpr. Bupati secara terbuka mengklarifikasi sejarah serta status legalitas lahan yang tercatat sebagai aset BMN di bawah Kementerian Pertahanan/TNI AD sejak masa Konfrontasi (1961). Sebagai bentuk keteladanan, Bupati juga mengakui bahwa bangunan miliknya berdiri di atas lahan BMN tersebut dan siap mengikuti prosedur perundang-undangan.
“Data dan fakta menunjukkan lahan tersebut adalah milik negara. Langkah mediasi ini sangat tepat agar tata kelola aset negara menjadi jelas, sekaligus memberikan kepastian bagi warga,” tegas Bupati Bengkayang.
Rapat yang dihadiri unsur Forkopimda Bengkayang, Kepala Kantor Pertanahan/BPN, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta pengurus Perkumpulan Lintas Etnis Pasar Sanggau Ledo ini menghasilkan kesepakatan positif. Seluruh pihak sepakat untuk membentuk Tim Terpadu yang terdiri dari Pemkab Bengkayang, TNI AD, BPN, dan perwakilan masyarakat guna melakukan pendataan ulang secara transparan, akuntabel, dan humanis.
Melalui pendekatan komunikatif dan persuasif ini, TNI AD tidak hanya menjalankan tugas penataan aset BMN, namun juga mengayomi dan menjaga kondusifitas stabilitas keamanan daerah demi kesejahteraan masyarakat Bengkayang. (Pendam XII/Tpr)
Agus maharona












