Cegah Gangguan Dan Bahaya Babinsa Putussibau Utara Hadir Dalam Razia Gabungan Larangan Bermain Layang-Layang

Kapuas Hulu – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat, Babinsa Koramil 1206-06/Putussibau Utara turut hadir dalam razia gabungan terkait larangan bermain layang-layang di wilayah Kelurahan Hilir Kantor, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (27/08/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah preventif aparat bersama unsur terkait untuk mengantisipasi berbagai potensi bahaya yang dapat ditimbulkan dari aktivitas bermain layang-layang di lokasi yang tidak sesuai, terutama di sekitar jalan raya, permukiman maupun jaringan listrik.

Dalam razia tersebut, Babinsa bersama petugas gabungan melakukan pemantauan sekaligus memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat agar tidak bermain layang-layang di tempat yang dapat mengganggu aktivitas warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kopda Sri Wijayani selaku Babinsa juga mengingatkan para pemain layang-layang, khususnya anak-anak dan remaja, agar memilih lokasi yang aman dan jauh dari jaringan listrik serta jalur kendaraan. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan harus menjadi prioritas dalam setiap aktivitas.

“Imbauan ini bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, tetapi untuk memastikan kegiatan bermain layang-layang dilakukan di tempat yang aman. Jangan sampai kesenangan justru menimbulkan kecelakaan atau membahayakan orang lain,” ujar Kopda Sri Wijayani.

Kehadiran Babinsa dalam razia gabungan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian TNI terhadap kondisi masyarakat di wilayah binaannya. Selain menjaga keamanan, Babinsa terus berupaya membangun komunikasi dan memberikan edukasi secara langsung kepada warga.
(Pendim1206/Psb)

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *