Tim Lemdiklat Polri S2-STIK Edukasi Masyarakat Kubu Raya Cegah Karhutla Turut Padamkan Api Secara Manual

Pontianak– Tim Satgas Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK bersama personel Polres Kubu Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan serta dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polres Kubu Raya, Jumat 28/08/2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah warga masyarakat Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, serta dilanjutkan dengan peninjauan sejumlah lokasi karhutla dan bekas kebakaran lahan.

Selain memberikan edukasi, tim juga menerima berbagai saran dan masukan dari masyarakat, khususnya para petani dan peladang, terkait upaya pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah tersebut.

Usai kegiatan sosialisasi, Tim Satgas Edukasi kemudian meninjau sejumlah lokasi yang terdampak kebakaran. Di antaranya lokasi di Jalan Arteri Supadio Desa Teluk Kapuas, lokasi kebakaran lahan milik warga di kawasan Arang, Desa Limbung yang berbatasan dengan Desa Teluk Kapuas, serta lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan di belakang Kampus UNU Parit Drabak, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Saat berada di lokasi kebakaran lahan di kawasan Arang, Desa Limbung, tim menemukan kondisi sumber air yang tidak tersedia di sekitar titik api. Dengan kondisi tersebut, anggota tim bersama masyarakat turut melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan sederhana berupa ranting pohon kelapa.

Tim juga melakukan wawancara dengan petani dan peladang di sekitar lokasi untuk menggali informasi mengenai sumber api serta memberikan pemahaman agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, terlebih pada musim kemarau yang memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya kebakaran dan meluasnya api.

Selain sosialisasi secara langsung, Tim Satgas Edukasi juga menempelkan brosur berisi imbauan pencegahan karhutla di sejumlah rumah warga, khususnya masyarakat yang berprofesi sebagai petani dan peladang.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyon, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan edukasi kepada masyarakat merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran bersama untuk mencegah terjadinya karhutla.

“Pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak, terutama masyarakat yang berada di sekitar kawasan rawan kebakaran. Edukasi secara langsung di lapangan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, kehadiran personel Polri bersama masyarakat di lokasi karhutla juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam melakukan upaya pencegahan sekaligus penanganan secara cepat terhadap potensi kebakaran.

“Polri terus mendorong sinergi dengan masyarakat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah karhutla. Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas,”tutupnya.

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *