Polsek Belimbing Gerak Cepat Tangani Karhutla, 3,2 Hektare Lahan Terbakar

Melawi–  Anggota Polsek Belimbing bergerak cepat melakukan groundcheck titik api sekaligus penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Minggu 06/09/2026.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah respons cepat kepolisian dalam memastikan kondisi titik api serta mencegah kebakaran meluas dan berdampak terhadap masyarakat maupun lingkungan.

Hasil groundcheck di lapangan menunjukkan adanya kebakaran lahan di Desa Tiong Keranjik, Kecamatan Belimbing Hulu. Petugas menemukan sejumlah titik api dengan total luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±1,7 hektare. Lahan yang terbakar merupakan jenis tanah mineral.

Selain itu, personel Polsek Belimbing juga melakukan pengecekan di Desa Nanga Entebah, Kecamatan Belimbing. Di lokasi tersebut, ditemukan lahan terbakar dengan luas sekitar ±1,5 hektare, dengan jenis tanah mineral.

Secara keseluruhan, lahan yang terdampak Karhutla di dua lokasi tersebut diperkirakan mencapai ±3,2 hektare. Personel telah melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia di lapangan.

Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K. mengatakan bahwa jajaran Polres Melawi terus meningkatkan pemantauan dan penanganan titik api sebagai upaya mencegah Karhutla semakin meluas.

“Setiap adanya informasi mengenai titik api akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Personel juga melakukan upaya pemadaman sesuai kemampuan dan peralatan yang tersedia,” ujar Kapolres.

Dalam pelaksanaan penanganan Karhutla, petugas menghadapi sejumlah kendala, di antaranya lokasi lahan yang terbakar cukup jauh dari permukiman, akses menuju lokasi yang sulit karena kondisi jalan tanah dan medan berbukit, keterbatasan peralatan pemadaman, serta minimnya sumber air di sekitar lokasi kebakaran.

Meskipun demikian, personel tetap melakukan upaya pemadaman guna mengendalikan api dan mencegah penyebaran ke area lainnya.

Selain melakukan pemadaman, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya Karhutla.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan cepat meluas, terutama pada kondisi lahan yang kering,” tambahnya.

Polres Melawi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pihak dan masyarakat dalam melakukan pencegahan serta penanganan Karhutla demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Melawi.

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *