Tegas Atasi Karhutla Ekstrem Polda Kalbar Pastikan Penegakan Hukum Terus Berjalan

Kubu Raya— Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap para pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau panjang. Upaya tegas ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., selaku Kasubsatgas Humas pada Operasi Aman Nusa II Karhutla Kapuas-2026, di sela-sela kegiatan peninjauan lokasi sumur bor di SMA N 4 Kubu Raya. Sabtu 12/09/2026.

Dalam penjelasannya kepada media Metro TV di lokasi peninjauan, Kombes Pol Bambang Suharyono mengungkapkan bahwa cuaca kekeringan saat ini merupakan kondisi luar biasa (extraordinary) yang menuntut penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya preemtif dan preventif. Hingga saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar tercatat telah menangani total 71 laporan polisi terkait Karhutla, dan tujuh orang di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Persebaran penindakan hukum terhadap ketujuh tersangka tersebut mencakup hampir seluruh wilayah Kalimantan Barat, mulai dari Kabupaten Kubu Raya, Kapuas Hulu, hingga beberapa daerah lainnya. Terkait 64 laporan tersisa yang belum berujung pada penetapan tersangka, ia menegaskan bahwa prosesnya masih dalam tahap penyelidikan intensif guna melengkapi alat bukti serta memenuhi unsur-unsur pasal yang dilanggar.

Polda Kalbar memastikan bahwa penegakan hukum ini tidak hanya menyasar para pelaku individu di lapangan, melainkan juga membidik pihak perusahaan secara tegas. “Pendalaman terhadap pemeriksaan terus dilakukan untuk menggali keterlibatan atau adanya keterlibatan daripada korporasi, pemilik modal, kemudian ataupun pihak-pihak lain tentu akan dimintakan pertanggungjawaban,” tegas Kombes Pol Bambang Suharyono.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa apabila penyidik menemukan bukti keterlibatan korporasi yang terindikasi membiarkan atau bahkan memanfaatkan kebakaran lahan tersebut, sanksi hukum akan segera ditegakkan. Mengingat rangkaian penyelidikan dalam Operasi Aman Nusa II Karhutla Kapuas-2026 ini masih terus berjalan secara maraton, kepolisian memastikan bahwa jumlah tersangka Karhutla di wilayah Kalimantan Barat masih akan terus bertambah.

 

 

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *